Jakarta, VIVA – Pada 24 Juni 2026 dini hari, MSCI mengumumkan hasil Annual Market Classification Review untuk tahun 2026, perihal penilaian terhadap peringkat pasar modal Indonesia yang telah ditunggu-tunggu oleh semua pelaku pasar.
Kabar baiknya, peringkat Indonesia menetap dan tidak diturunkan, namun status ini masih bergantung pada periode 'uji coba' untuk melihat keseriusan implementasi reformasi, hingga bulan November 2026.
Merespons laporan tersebut, PT Henan Putihrai Sekuritas mengatakan bahwa pasar langsung bereaksi dari dibuka pada level 6.128,27, dan ditutup melemah 3,56 persen pada akhir hari tersebut ke level 5,883.88.
"Hal ini menunjukan bahwa pasar tidak memilih untuk merayakan pengumuman, melainkan menunjukan sikap kehati-hatian," kata Manajemen PT Henan Putihrai Sekuritas dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.
- MSCI
Jika dibandingkan dengan beberapa pembukaan sebelumnya seperti pada 23 Juni 2026 di level 6.111,7 atau pada 19 Juni 2026 pada level 6.161,46, pasar terlihat mengantisipasi sentimen sebelum pengumuman Global Market Accessibility MSCI tersebut.
Sementara dalam pembukaan pada awal minggu lalu, 15 Juni 2026 pada level 6.118,72, dapat terlihat bahwa pergerakan IHSG dalam rentang waktu 9 hari tersebut relatif stabil, yang mengindikasikan bahwa pelaku pasar telah mengantisipasi dan mencerna ketidakpastian MSCI atau price-in sebelum pengumuman keluar.
"Namun setelah pengumuman, pasar turut mempertanyakan dengan hati-hati jika reformasi yang dijanjikan akan benar-benar terlaksana sebelum tenggat," ujarnya.
Sebelum mengevaluasi pengumuman hari ini, perlu diketahui bahwa MSCI memiliki empat kategori peringkat primer yang terdiri dari Developed Markets, Emerging Markets, Frontier Markets, dan Standalone Markets (baca MSCI Market Classification Framework disini).
"Indonesia sendiri masuk ke peringkat Emerging Markets MSCI sejak tahun 2010 berkat pemulihan pasar yang kuat paska Krisis Financial Global," kata Manajemen Henan Putihrai Sekuritas.
Enam belas tahun kemudian atau pada awal tahun 2026, untuk pertama kalinya dalam sejarah modern pasar modal Indonesia, status itu dipertanyakan. Pengumuman MSCI pada hari Kamis tidak mengumumkan downgrade Indonesia, selain itu juga tidak menyatakan jika Indonesia masuk ke dalam formal watch list atau diharuskan melakukan konsultasi dengan institusi indeks global tersebut. Tapi, hal ini juga bukan pembebasan.





