JAKARTA, KOMPAS.com - Masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia membawa harapan baru bagi dunia pendidikan tinggi.
Selain memperluas pilihan studi, kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kualitas perguruan tinggi nasional lewat transfer pengetahuan, kerja sama riset, dan pertukaran budaya akademik.
Namun, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Menurut dia, keberadaan kampus asing saat ini justru lebih banyak memperlihatkan gejala komersialisasi pendidikan dibanding memberikan dampak sistemik terhadap penguatan pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca juga: UGM Minta Pemerintah Evaluasi Kampus Asing di Indonesia, Singgung Hanya Cari Uang
Ubaid menilai, salah satu persoalan utama adalah tingginya biaya kuliah yang dipatok sebagian besar kampus asing sehingga aksesnya hanya dinikmati kelompok masyarakat tertentu.
Akibatnya, kehadiran perguruan tinggi asing belum mampu memperluas akses terhadap pendidikan tinggi berkualitas sebagaimana yang diharapkan ketika pemerintah membuka kesempatan bagi kampus internasional beroperasi di Indonesia.
“Kampus asing yang buka di Indonesia umumnya mematok biaya kuliah yang sangat tinggi, alih-alih mendemokratisasi pendidikan berkualitas atau memicu peningkatan mutu secara sistemik di dalam negeri, keberadaan mereka cenderung menjadi ‘menara gading’ baru yang hanya bisa diakses oleh segmen masyarakat kelas atas,” ujar Ubaid, kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2026).
Transfer pengetahuan belum maksimalSelain akses yang terbatas, Ubaid juga mempertanyakan sejauh mana kampus asing benar-benar menghadirkan transfer pengetahuan dan budaya riset ke Indonesia.
Menurut dia, kehadiran kampus asing seharusnya tidak berhenti pada pembukaan cabang atau penyelenggaraan perkuliahan, tetapi juga menghasilkan kolaborasi akademik yang mampu memperkuat kapasitas perguruan tinggi dalam negeri.
Namun, ia menilai, praktik yang terjadi selama ini belum mengarah ke sana.
Banyak kampus asing, kata Ubaid, hanya membuka program studi yang memiliki nilai pasar tinggi, seperti bisnis, manajemen, maupun teknologi digital.
Sementara kolaborasi riset yang mendalam dengan perguruan tinggi lokal serta pengembangan kapasitas dosen dan peneliti Indonesia masih belum terlihat signifikan.
“Transfer pengetahuan dan kultur riset yang diharapkan tidak otomatis terjadi hanya dengan berdirinya gedung atau cabang kampus baru di Indonesia,” kata Ubaid.
Baca juga: Bertemu Presiden Dewan Uni Eropa, Prabowo Buka Pintu RI untuk Kampus Asing
“Banyak dari kampus asing ini hanya memindahkan program studi populer tanpa adanya kolaborasi riset yang mendalam dengan komunitas akademik lokal yang lebih luas,” sambung dia.
Karena itu, ia menilai, evaluasi terhadap kampus asing seharusnya tidak hanya berorientasi pada investasi atau jumlah perguruan tinggi yang masuk ke Indonesia, tetapi juga mengukur kontribusi nyata mereka terhadap pengembangan riset, inovasi, peningkatan kualitas dosen, dan penguatan ekosistem pendidikan tinggi nasional.





