Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memberikan perhatian penuh pada kasus terhadap anak di Batam yang dilakukan orang tuanya. Termasuk berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam serta pihak terkait dalam penanganan kasus ini.
"KemenPPPA akan terus mengawal penanganan kasus ini dan memastikan anak korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan sesuai dengan kebutuhan," kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Advertisement
Arifah menyayangkan insiden tersebut. Oleh karena itu, dia mendorong penanganan terhadap anak korban dilakukan secara komprehensif melalui layanan kesehatan, pemulihan psikologis, serta pemenuhan hak-hak anak.
"Anak seharusnya mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan kasih sayang dari orang tua maupun lingkungan pengasuhannya. Kekerasan terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengasuhan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dapat berdampak pada kondisi fisik maupun psikologis anak," katanya.




