JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk program beasiswa LPDP versi Jakarta yang akan dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dana tersebut diperkirakan dapat membiayai pendidikan 50 hingga 75 mahasiswa.
Pramono menjelaskan, anggaran Rp 100 miliar itu telah disepakati dan akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca juga: Penertiban Parkir Liar di Senopati, Pramono: Selama Ini Mobil Mewah Tak Pernah Tersentuh
"Jadi LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD itu Rp100 miliar. Rp100 miliar ini untuk LPDP bisa antara 50 sampai 75 siswa. Dan itu adalah yang pertama kali LPDP yang akan dikelola secara langsung oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Program tersebut menjadi terobosan baru karena untuk pertama kalinya Pemprov DKI Jakarta memiliki skema beasiswa mirip Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola secara mandiri.
Baca juga: Persija Tak Kunjung Juara, Pramono: Mood Saya Hilang, tapi Kini Ada Shin Tae-yong
Adapun konsep LPDP Jakarta serupa dengan program nasional LPDP, tetapi diperuntukkan khusus bagi warga Jakarta dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Sebelumnya, Pramono menyatakan program ini dibuat agar lebih banyak warga Jakarta dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya, termasuk kesempatan belajar ke luar negeri.
“Kalau ini bisa terealisasi, menurut saya ini sangat baik memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta,” ungkap Pramono saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Pramono Rutin Lari 10 Km Tiap Pekan demi Jaga Kewarasan Urus Jakarta
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pemerintah pusat, khususnya LPDP.
Pramono mengakui, jika program ini dikelola sepenuhnya secara mandiri, proses pembentukan sistem beasiswa akan memakan waktu lama.
Karena itu, sistem yang sudah ada di LPDP pusat akan dimanfaatkan dalam implementasi LPDP Jakarta.
“Jadi dana yang ada tentunya dana yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, tetapi karena untuk mengurus LPDP itu ternyata takes time betul, butuh waktu yang lama, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat," ujar Pramono.
Baca juga: DPRD DKI Desak Pramono Percepat Penataan SJUT Usai Siswi SMAN 6 Tewas akibat Kabel Menjuntai
Meski menggandeng LPDP pusat, Pemprov DKI Jakarta tetap memegang kendali penuh dalam menentukan penerima beasiswa.
Mulai dari pemilihan kandidat, penentuan universitas tujuan, hingga jurusan yang diambil akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menyiapkan aturan lengkap, termasuk syarat pendaftaran, mekanisme seleksi, serta jurusan prioritas.
Baca juga: Pramono: Aset Jakarta Banyak, yang Berkepentingan Juga Banyak Banget
"Tetapi untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan," kata Pramono.
Melalui skema kerja sama ini, LPDP Jakarta diharapkan dapat segera berjalan dan membantu lebih banyak warga melanjutkan pendidikan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




