Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anak 11 Tahun di Pelalawan, Pelaku Ditangkap

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Pelalawan -

Seorang pria berinisial A (40) di Kabupaten Pelalawan, Riau tega berbuat bejat terhadap anak tirinya. Pelaku mencabuli korban yang masih berusia 11 tahun.

Kasus ini dilaporkan oleh istri pelaku, sekaligus ibu korban ke Polres Pelalawan pada tanggal 23 Juni 2026. Aksi bejat pelaku ketahuan setelah ibunda mencurigai perubahan sikap putrinya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) tersebut.

"Setelah dibujuk, korban menyampaikan adanya perbuatan tidak patut oleh terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Mendengar hal tersebut, ibunda langsung pergi ke Polres Pelalawan dan melaporkan pelaku. Satreskrim Polres Pelalawan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Selanjutnya, kami mengamankan terduga pelaku di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam," imbuhnya.

Baca juga: Polres Dumai Hadirkan Sumur Bor di Bukit Kapur, Bantu Warga Atasi Kekeringan

Saat ini pelaku diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 473 ayat (9) dan ayat (2) huruf b Jo. Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Ia juga menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan korban. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan," kata John.

Ia menambahkan, Polres Pelalawan juga berkoordinasi dengan UPTD PPA dan pihak terkait untuk pendampingan psikologis bagi korban.

Lebih jauh, ia mengimbau agar masyarakat berani speak up jika menemukan adanya tindak kekerasan terhadap anak.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di Pelalawan. Polres Pelalawan menegaskan kasus terhadap anak akan diproses tuntas, korban akan didampingi, dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Baca juga: LPM Pekanbaru Dukung Polda Riau Tindak Peredaran Narkoba di Kampung Panger




(mea/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gula Semut Banyumas Menembus Pasar AS
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Calon Manajer Kopdes Meninggal Bertambah Jadi 4 Orang saat Pelatihan Militer
• 33 menit laluokezone.com
thumb
Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
POP MART Resmi Hadir di Makassar, Dorong Ekonomi Kreatif dan Permudah Akses Kolektor di Indonesia Timur
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Kendala Pasokan Batu Bara PLTU Rampung, Bahlil: On Progres, Enggak Ada Masalah Lagi!
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.