Jakarta, tvOnenews.com - Polri membentuk Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Diketahui ada empat Polres Tipe D baru dan peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai langkah strategis Polri untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dalam kebijakan tersebut juga dilakukan pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), empat
Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta. Pembentukan dan peningkatan
tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, Trunoyudo menerangkan, hal ini juga dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah.
“Sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis," jelasnya.
Adapun berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1336/VI/KEP./2026, Kapolresta IKN dijabat oleh AKBP Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirpolairud Polda Kalimantan Timur.
Sementara itu, empat Polres Tipe D Baru yang dibentuk Polri, berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
Selain itu terdapat delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai dan Lombok Tengah.
Kemudian, Polri juga melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada Kamis (25/6/2026).
Surat Telegram yang diterbitkan meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
Trunoyudo menerangkan, mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” jelasnya. (Ars/ree)




