Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara ke rekening milik pemerintah di Bank Indonesia (BI) merupakan kebijakan pengelolaan kas negara.
Meskipun demikian, kebijakan ini menunjukkan bahwa pengelolaan likuiditas di pasar keuangan kini dikembalikan lagi ke BI selaku otoritas moneter. Hal ini tidak lepas dari dinamika ekonomi belakangan ini, terutama kondisi nilai tukar rupiah yang terpuruk di hadapan dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kemenkeu Herman Saheruddin, keputusan pemerintah ini sudah menjadi hasil koordinasi erat antara pemerintah dan bank sentral dalam wada koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Sekarang kita mulai penataan kembali, ini sudah waktunya untuk yang masalah likuiditas, masalah moneter itu ada di Bank Indonesia," jelas Herman kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut berjibaku dalam memastikan pasokan likuiditas di pasar keuangan berlimpah. Sejak September 2025, dia secara bertahap menempatkan sebagian dana pemerintah yang disimpan di BI ke Himbara.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, dana yang sempat ditempatkan sebesar Rp276 triliun di lima bank pelat merah dan Bank Jakarta. Kemudian, jelang penghujung 2025, dia menarik kembali Rp75 triliun untuk kebutuhan belanja pemerintah.
Baca Juga
- Purbaya Rombak Aturan, K/L Bisa Alokasi Anggaran 'Mendadak' sesuai Arahan Presiden
- Purbaya Setujui PPN DTP Rumah Susun Subsidi bagi MBR
Sekitar awal 2026, dia kemudian menambahkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun. Dengan demikian, posisi terakhir besaran dana pemerintah di Himbara mencapai Rp300 triliun sebelum akhirnya kini dikembalikan bertahap.
Herman menjelaskan, keputusan Purbaya saat itu adalah dorongan tambahan fiskal untuk menyuntikkan likuiditas ke perekonomian. Sebab, dana pemerintah yang disimpan di BI pun cukup besar saat itu.
Berdasarkan data terakhir Kemenkeu yang disampaikan pada konferensi pers APBN KiTa Juni 2026 saja, SAL pemerintah secara total saja mencapai sekitar Rp512 triliun.
"Pak Menteri berpikir, kalau sebagian kas pindahkan ke bank umum, paling tidak untuk sementara bisa dipakai kredit dulu, waktu itu kredit seret, kan? Nah, sekarang kredit berapa kemarin? Tumbuh 11,5%. Jadi, it does work," terang pria yang juga mantan pejabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.
Saat ini, lanjut Herman, KSSK memastikan masing-masing institusi kembali fokus untuk mengurus tupoksi masing-masing dalam mendukung perekonomian. Kemenkeu dalam hal ini fokus untuk memastikan kebijakan fiskal dikelola dengan kredibel.
"Kami jaga belanja lebih disiplin, kemudian pembiayaan lebih matching, terus diversifikasi pembiayaannya," ujar Herman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengonfirmasi bahwa dana pemerintah di Himbara dikembalikan ke rekening kas di BI.
Prima, sapaannya, turut mengonfirmasi bahwa pengembaliannya dilakukan secara bertahap.
"Sudah [dilakukan secara bertahap]," terang Prima kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026).





