JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memantau kondisi kesehatan mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, setelah penahanannya dibantarkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan perkembangan terkait pembantaran penahanan Gus Yaqut.
"Penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Saudara YCQ di RS Polri Kramat Jati," kata Budi, Jumat (26/6/2026).
"Semua pihak tentunya ingin proses hukum perkara ini berjalan efektif agar dapat segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak," ujarnya.




