Tenor KPR Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun, Pengembang Bilang Begini

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Realestate Indonesia (DPP REI) menyambut rencana pemerintah mengimplementasikan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi tembus hingga 40 tahun.

Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Eka Jaya menjelaskan bahwa aturan tersebut diyakini bakal mendorong laju penyerapan rumah subsidi. Sehingga mendorong realisasi program 3 Juta Rumah gagasan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi intinya gini, dengan perpanjangan 40 tahun itu kan otomatis membuat saluran konsumen itu makin besar, makin banyak,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (26/6/2026).

Bambang memberikan gambaran, dengan perpanjangan tenor ini besaran cicilan rumah dapat ditekan hingga Rp900.000 per bulan. Sehingga, masyarakat desil rendah dapat ikut mengakses penyerapan rumah subsidi FLPP.

Sebagai gambaran, tambah Bambang, saat ini masyarakat yang meminjam pokok sekitar Rp200 juta dengan tenor selama 20 tahun setiap bulannya dibebankan biaya angsuran sekitar Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta.

“Kalau untuk 30 tahun, itu sekitar Rp1,1 juta nah kalau KPR hingga 40 tahun, itu bisa sekitar Rp900.000-an per bulannya angsurannya,” ujarnya.

Baca Juga

  • Hitung-hitungan Cicilan KPR Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun
  • Resmi! Tenor KPR Rumah Subsidi & Rusun Diperpanjang Sampai 40 Tahun
  • Maju Kena, Mundur Mengontrak: Dilema KPR saat BI Rate Melejit

Sebelumnya, Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi menyetujui pelonggaran masa tenor pembiayaan pembelian rumah atau kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) subsidi hingga 40 tahun. 

Upaya tersebut diputuskan dalam rangka mendorong tingkat keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses hunian layak. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog nasional.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menjelaskan bahwa skema perpanjangan tenor ini dijalankan dalam rangka mengeksekusi direktif Presiden Prabowo Subianto.

"Kita [Komite Tapera] konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5%, rumah susun subsidi 6% dengan tenor bisa 40 tahun," kata Maruarar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (24/6/2026) sore.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Hal Ini
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Susunan pemain Jepang versus Swedia: Gyokeres dan Isak starter
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Bank Mandiri Taspen dan PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Vokasi Difabel
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengamat Nilai Demonstrasi Jadi Indikator Pemerintahan Prabowo Tak Antikritik
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun Gunung
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.