Industri Kaca Tertekan Lonjakan Harga Gas, Terancam Pangkas Produksi

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Industri kaca lembaran nasional mulai menghadapi tekanan akibat lonjakan harga gas bumi industri yang berdampak pada kenaikan biaya produksi. Kondisi ini berisiko mendorong penurunan utilisasi pabrik, melemahkan daya saing ekspor, hingga mengancam penyerapan tenaga kerja.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan, kenaikan harga gas menjadi tantangan besar bagi industri kaca karena energi merupakan komponen utama dalam proses produksi.

Pada Juni 2026 pasokan gas dengan harga khusus untuk industri alias Gas Industri Tertentu (AGIT), hanya terpenuhi 27,5% dari kebutuhan. Sementara kebutuhan gas di luar pasokan AGIT harus dibeli dengan harga lebih mahal sekitar US$20 per MMBTU, dibanding harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang hanya US$7 per MMBTU.

Akibatnya, rata-rata harga gas yang dibayarkan industri mencapai sekitar US$15 per MMBTU atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga HGBT.

“Porsi biaya gas bumi terhadap biaya produksi kaca lembaran pada akhir 2025 sekitar 26,5%. Pada Mei 2026 naik menjadi 31,5%,” ujar Yustinus kepada Katadata.co.id, Jumat (26/6).

Kenaikan itu membuat biaya produksi industri kaca naik sekitar 5%. Kondisi ini berdampak langsung terhadap daya saing industri, terutama untuk pasar ekspor. “Kalau biaya produksi naik, daya saing menurun,” katanya.

Terancam Turunkan Produksi

Industri kaca lembaran saat ini mulai melakukan persiapan untuk menurunkan tingkat utilisasi produksi. Angka penurunan masih dinamis karena perusahaan masih harus memenuhi komitmen permintaan yang telah masuk, khususnya untuk ekspor.

Ia menyebut kapasitas terpasang industri kaca lembaran mencapai sekitar 2,7 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, potensi ekspor mencapai sekitar dua pertiga kapasitas produksi.

Jika utilisasi produksi turun akibat tekanan harga gas, dampaknya berpotensi berlanjut pada tenaga kerja.

“Turunnya utilisasi berarti turunnya penyerapan tenaga kerja apabila ekspor merosot karena AGIT turun menjadi 27,5% dan harga gas bumi industri meningkat,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, AKLP meminta pemerintah memberikan kepastian pasokan gas industri sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. 

Pemerintah diharapkan menginstruksikan PGN agar merealisasikan pasokan AGIT sebesar 80% sesuai Kepmen ESDM Nomor 76.K/2025 yang berlaku mulai Juni 2026.

“Kami berharap pemerintah mengeluarkan pernyataan jaminan agar PGN melaksanakan realisasi pasokan gas bumi (AGIT) 80% terhadap Kepmen ESDM 76.K/2025,” kata Yustinus.




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria Misterius Terekam CCTV Keluar dari Mobil Wanita ASN Tewas di Bandara Juanda
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya
• 53 menit laluidxchannel.com
thumb
Patuhi Arahan Presiden Prabowo, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM Bulan Depan
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
BRI Gandeng Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite Prioritas, Beri Fitur Eksklusif
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dudung Belasungkawa Peserta SPPI Meninggal, Pastikan Tidak Ada Kelalaian
• 53 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.