Ringkasan Berita:
- Kabupaten Pacitan masuk status waspada setelah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) selama 21 hari berturut-turut.
- BPBD memperkirakan puncak musim kemarau terjadi pada Agustus 2026.
- Hingga akhir Juni belum ada permintaan bantuan distribusi air bersih dari masyarakat.
- BPBD mulai memetakan ulang desa dan dusun rawan kekeringan sebagai langkah antisipasi.
Pacitan (beritajatim.com) – Kabupaten Pacitan mulai memasuki fase waspada kekeringan setelah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) selama 21 hari berturut-turut. Kondisi yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut menjadi sinyal meningkatnya dampak musim kemarau di wilayah selatan Jawa Timur.
Secara umum, sejumlah daerah di Jawa Timur kini mulai mengalami penurunan intensitas hujan seiring berlangsungnya musim kemarau. Pemerintah daerah pun meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan krisis air bersih, terutama di wilayah yang selama ini tergolong rawan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, Erwin Andriatmoko, mengatakan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan maupun permintaan bantuan distribusi air bersih dari masyarakat.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada permintaan bantuan air bersih dari masyarakat,” kata Erwin, Jumat (26/6/2026).
BPBD Pacitan sebelumnya telah memetakan sebanyak 33 desa dan 97 dusun di delapan kecamatan yang berpotensi mengalami kekeringan selama musim kemarau. Data tersebut menjadi dasar awal dalam penyusunan langkah mitigasi apabila kondisi cuaca semakin kering.
Namun, Erwin menegaskan daftar wilayah rawan tersebut tidak bersifat mutlak. Menurutnya, kondisi sumber air dapat berubah setiap tahun sehingga tingkat kerawanan kekeringan perlu terus diperbarui berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Data tersebut hanya sebagai acuan. Kondisi kedalaman dan ketersediaan sumber air tidak ada yang tahu pasti karena bisa berubah setiap tahun,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang, BPBD telah mengirimkan surat kepada seluruh pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan pemetaan ulang wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan pada 2026.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah penanganan apabila terjadi krisis air bersih, termasuk penyaluran bantuan air ke wilayah yang membutuhkan.
BPBD juga mengimbau masyarakat mulai menghemat penggunaan air bersih serta menjaga sumber-sumber air yang ada. Dengan kesiapsiagaan sejak dini, pemerintah berharap dampak musim kemarau dapat diminimalkan sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi hingga puncak kemarau pada Agustus mendatang. [tri/beq]




