Peran 287 WNA Tersangka Markas Judol Hayam Wuruk: IT hingga Lagi Training

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap peran 287 orang warga negara asing (WNA) tersangka markas judi online atau judol di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Para tersangka terdiri dari tim IT hingga ada yang sedang training.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan awalnya ada 321 orang WNA yang diamankan pada Mei 2026 dari markas judol di Hayam Wuruk itu. Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan 287 orang sebagai tersangka.

"Adapun rinciannya terdiri dari 76 warga negara China, tiga warga negara Laos, dua warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, kemudian enam warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam," ujar Wira dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Markas Judol Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar

Dia mengatakan para tersangka memiliki berbagai macam peran dalam operasional perjudian. Antara lain, 175 orang sebagai customer service hingga 10 orang sebagai programmer atau IT.

"Admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang. Kemudian yang saat itu ditemukan sedang melaksanakan training ataupun pelatihan namun sudah bisa mengoperasionalkan situs perjudian sebanyak sembilan orang dan 44 orang ini adalah pendukung daripada kegiatan operasional," ujarnya.

Dia mengatakan sindikat judol di Hayam Wuruk itu mengelola situs, melayani pemain, dan memasarkan layanan hingga mengatur transaksi keuangan. Jaringan internasional tersebut diduga mengelola lebih dari 145 situs judi online dengan deposit yang terdeteksi mencapai Rp 13,9 triliun.

Baca juga: 69 Tersangka Judi Kedok Timezone Dibekuk, Duit 1,3 M dan Emas 21 Gram Disita




(ond/haf)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
APRIL Geser Batas Waktu Deforestasi, Aktivis Sorot 2 Pemasok Baru Kontroversial
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kebijakan Bebas Visa Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana Cs 40 Hari ke Depan, Begini Alasannya!
• 2 jam laludisway.id
thumb
Materi Latsarmil Kopdes Disorot, Istana Tegaskan Tetap Ada Pelatihan Kompetensi Manajerial
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Ternyata Ini Alasan yang Buat Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public dengan Kevin Gusnadi
• 21 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.