Jakarta: Di balik maksud dan tujuan mulia program makan bergizi gratis (MBG), ada temuan mengejutkan yang muncul dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Temuan di Kabupaten Cilacap
Sekitar 100 titik satuan pelayanan pemenuhan gizi alias SPPG yang tercatat dalam program MBG dipersoalkan setelah dilakukan pengecekan di lapangan. Ternyata sejumlah lokasi yang terdaftar bahkan tidak menunjukkan keberadaan dapur MBG.
Hasil verifikasi lapangan memunculkan pertanyaan terhadap jumlah yang banyak. Ada sekitar 100 titik SPPG yang ada di Kabupaten Cilacap. Sekitar 100 titik ini dipersoalkan setelah dilakukan pengecekan langsung. Ternyata ada sekitar 100 yang dipertanyakan lokasinya entah itu dia ada di tempat yang tidak wajar, tidak layak atau ada di kawasan pemakaman, macam-macam. Ini datang dari kurang lebih sekitar 300 titik yang tercatat yang ada di Kabupaten Cilacap. Ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan MBG.
Baca Juga :
Kejagung Awasi Sistem MBG Lewat QR CodeYang pertama, satu ada di hutan. Kemudian ada juga yang ditemukan lokasinya titik di Google Maps yang ada di sawah. Kemudian ada juga yang ditemukan di area pemakaman. (Jadi inilah mengapa disebut di titik-titik yang tidak lazim untuk diselenggarakan kegiatan SPPG.
Penjelasan versi Pemerintah Kabupaten Cilacap
Pemkab mengaku kalau ada dugaan titik fiktif dalam pendataan SPPG yang ada di Cilacap. Ada isu jual beli titik yang perlu dibenahi, ini juga diakui. Dan pendaftaran titik SPPG sementara saat ini sudah ditutup untuk sementara waktu. Kemudian titik bermasalah nanti akan diverifikasi dan dibersihkan dari data.
Baca Juga :
DPR Minta Temuan 100 SPPG Fiktif di Cilacap Diusut TuntasBadan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Jawa Tengah juga menjelaskan kalau titik-titik tersebut sudah memiliki ID SPPG dalam sistem pendataan alias ini sudah tercatat, sudah mendapatkan firm administrasi yang lengkap, punya nomor identitas dalam sistem pendataan yang ada namun keberadaan ID belum otomatis menunjukkan dapur itu sudah beroperasi penuh.
Intinya adalah kalau sudah terdaftar di sistem, bukan berarti itu sudah beroperasi. Ini adalah klarifikasi yang disampaikan oleh BGN Jawa Tengah.
Alarm tata Kelola MBG
Kasus ini jadi pengingat penting bagi tata kelola program MBG. Mulai dari akurasi pendataan, benar atau tidak data-data SPPG yang ada, titik-titiknya ada terselenggara kegiatannya atau tidak, atau ini fiktif. Kemudian untuk mengingatkan kita lagi soal mekanisme verifikasi lapangan yang perlu dilakukan, walaupun sudah ada data yang pertama tapi tetap harus dilakukan verifikasi di lapangan.
Melihat langsung wujud SPPG dan kegiatannya di sana. Kemudian harus ada sistem pengawasan berlapis, potensi penyimpangan tetap ada, dan transparansi tindak lanjut itu juga diperlukan dan ditunggu oleh masyarakat.
Jadi seluruhnya kunci agar program bisa berjalan tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan supaya cita-cita mulia yang diharapkan oleh masyarakat tadi bisa tercapai dengan terselenggaranya MBG dengan lebih baik lagi.
Sumber: Redaksi Metro TV




