JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Tangerang Kota mendalami motif dugaan asmara atau hubungan khusus antara pelaku dan korban kasus penganiayaan seorang caddy golf.
Plt Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengatakan bahwa seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik.
"Keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus," ujar Iwan, Jumat, 26 Jumat 2026.
BACA JUGA:Caddy Golf di Tangerang Dianiaya hingga Luka Parah, Pelakunya Pejabat?
Ia mengonfirmasi bahwa dugaan perkara itu terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Iwan, korban melaporkan telah mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah.
Korban diketahui telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan.
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Brutal! Caddy Golf Modernland Diduga Dianiaya, Polisi Ungkap Fakta Awal
"Penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung," ungkapnya.
"Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," sambung Iwan.
Tak berhenti di situ, Iwan menambahkan, korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Antara lain: luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan.
BACA JUGA:Viral! Kaca Toyota Alphard Pecah Diduga Kena Bola Golf di Sentul, Ditawari Ganti Rugi Rp300 Ribu
Diketahui, lanjut Iwan, sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Namun polisi tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," tegasnya.
- 1
- 2
- »





