Pemkab Serang Bakal Tertibkan 136 Rumah di Bantaran Irigasi Desa Domas

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebanyak 136 rumah di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang berada di bantaran saluran irigasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang merencanakan untuk merelokasi warga dari tempat ilegal tersebut.

"Terkait 136 rumah di Desa Domas, rumah-rumah tersebut berada di bantaran saluran irigasi sehingga secara ketentuan tidak berada pada lokasi yang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana, Jumat (26/6/2026).

Okeu menyebut kondisi rumah di sana beragam, ada yang sudah permanen, ada pula yang semipermanen. Rumah-rumah tersebut akan ditertibkan oleh Pemkab Serang.

Namun, dalam penertiban itu, Pemkab Serang akan mengedepankan pendekatan yang humanis.

"Pemerintah Kabupaten Serang pada prinsipnya mengedepankan pendekatan yang humanis. Fokus kami bukan hanya penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak," ujarnya.

Baca juga: 4 Maling Spesialis Congkel Jendela di Serang dan Tangsel Ditangkap

Okeu menyebut sedang mengkaji beberapa kebijakan untuk diterapkan. Salah satunya melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia perumahan.

"Saat ini sedang dijajaki skema relokasi melalui kerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia bersama Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Dalam skema tersebut, masyarakat dapat memiliki rumah melalui mekanisme pembiayaan yang dicicil sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Selain itu, Okeu pun akan mengusulkan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah agar ada stimulan untuk membantu masyarakat membeli lahan.

"Kami juga akan mengusulkan kepada Ibu Bupati agar Pemerintah Kabupaten Serang dapat memberikan bantuan stimulan untuk membantu masyarakat dalam pembelian lahan, sehingga proses relokasi dapat berjalan lebih ringan dan berkelanjutan," katanya.

Okeu menyebut solusi yang diambil diharap dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat. "Sekaligus menjamin masyarakat memperoleh hunian yang aman, layak, dan manusiawi," ujarnya.

Baca juga: Kejari Serang Hentikan Kasus Sabu Lewat RJ, Terdakwa Direhabilitasi di Ponpes




(aik/dwr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pegadaian Bersinergi dengan Komunitas Gelar Santunan Sosial
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Minta Mobil Nasional Dipercepat, Ada Tugas Khusus untuk Kampus
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Poltekpar Makassar Dorong Pengembangan Desa Wisata Sanrobone Lewat Project Based Learning 2026
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Siap-siap, Janet Jackson dan CORTIS Bakal Meriahkan F1 GP Singapura 2026
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Bank Indonesia Luncurkan Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu | KOMPAS BISNIS
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.