Bos-bos Wajib Tahu! Begini Cara Registrasi Aplikasi SUMBA untuk Truk Muatan Barang

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membangun aplikasi SUMBA (Surat Muatan Barang) untuk mendukung dan turut menyukseskan program Bebas Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Kasubdit Angkutan Barang Handa Lesmana pada kegiatan Sosialisasi Surat Muatan Barang bagi Perusahaan Angkutan Barangmenyatakan aplikasi SUMBA merupakan aplikasi e-manifest angkutan barang dengan menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat dan terintegrasi.

"Aplikasi ini dibangun guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat) yang akan dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan," jelas Handa dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.

BACA JUGA:Truk ODOL Bakal Kena ETLE, Kemenhub Mulai Tahap Uji Coba

Nantinya, dalam sistem ini data mengenai kendaraan, data transporter, data pengemudi, data pemilik barang, data penerima barang dan data barang (jenis, kelompok, dan jumlah) akan terintegrasi.

"Dashboard pada e-manifest nanti akan menampilkan data pergerakan barang dan logistik nasional, jenis komoditas yang diangkut, pola rute dan distribusi barang, serta profil transporter dan pengemudi," paparnya.

Pada kegiatan ini juga dijelaskan panduan penggunaan atau tata cara penggunaan aplikasi SUMBA sebagai berikut :

A. Alur Pendaftaran Akun Baru

1. Buka laman emanifest-hubdat.kemenhub.go.id
2. Mulai Registrasi
3. Pilih Tipe Akun
4. Lengkapi Formulir Data
5. Verifikasi Email (OTP)
6. Menunggu Verifikasi Admin
7. Pendaftaran selesai

B. Alur Tambah Kendaraan Utama

1. Pilih Menu Kendaraan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Isi TNKB dan Cek Data

C. Alur Tambah Kereta Tempelan

1. Pilih Menu Kendaraan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Input Nomor Uji

D. Alur Tambah Pengemudi

1. Pilih Menu Pengemudi
2. Tekan Tombol Tambah
3. Lengkapi Biodata dan SIM

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PN Jaktim siapkan pengamanan dan fasilitas jelang sidang dokter Tifa
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
OpenAI Pertimbangkan Tunda IPO hingga 2027
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Foto: Perang Tomat di Lembang Jadi Simbol Buang Sial dan Sambut Harapan Baru
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Sederet Fakta Baru Kasus Penyekapan-Penganiayaan Oleh Taufik Hidayat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
AS Tak Akan Korbankan Segalanya Demi Deal dengan Iran
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.