Misbakhun: Angka TKD 2027 Belum Final, Aspirasi Daerah Tetap Jadi Perhatian

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan besaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027 belum ditetapkan secara final.

Menurutnya, angka resmi TKD masih menunggu proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR.

BACA JUGA: Tangkap Kekhawatiran Pemda soal TKD, Misbakhun Upayakan Penguatan Dana untuk Fiskal Daerah

Misbakhun mengatakan berbagai angka yang muncul di ruang publik sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, bukan sebagai keputusan akhir.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah tetap mengikuti proses APBN secara proporsional.

BACA JUGA: Komisi XI DPR Bahas Formulasi TKD, Misbakhun Usahakan Hak Daerah tak Dipangkas

“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Karena itu, Komisi XI akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pemerintah Buka Ruang Penguatan TKD

BACA JUGA: Ungkit Ambiguitas Sikap PDIP, Misbakhun Golkar: Politik Dua Kaki Itu Tidak Elegan

Misbakhun menjelaskan bahwa dari pembahasan awal antara Menteri Keuangan dan DPR, pemerintah membuka ruang agar TKD Tahun Anggaran 2027 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan besaran akhirnya tetap harus menunggu keputusan resmi dalam siklus pembahasan RAPBN.

Misbakhun kemudian mencontohkan, pada APBN 2026 alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah adanya tambahan Rp43 triliun dari rancangan awal.

Menurut Misbakhun, pengalaman pembahasan APBN 2026 menunjukkan bahwa aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.

“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.

Manfaat APBN Harus Sampai ke Daerah

Dalam konteks yang lebih luas, Misbakhun menilai keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran.

Dalam volume APBN yang terus berkembang, kata Misbakhun, pembangunan dapat dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.

"Yang paling penting adalah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HP Bawa HyperX Omen 16 Valorant Limited Edition ke RI, Laptop Gaming dengan AI
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
7 Peristiwa 10 Muharram yang Dialami Para Nabi di Hari Asyura dan Sejarahnya
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Merawat Gambut Sintang Lewat Budidaya Ikan Gabus
• 40 menit lalukatadata.co.id
thumb
Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Bekasi Ngaku Diperintah Rekan Usai Diancam Ditusuk
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Kemenhaj Bentuk Task Force Optimalisasi Penerbangan Haji, Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Indonesia
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.