JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Dari operasi tersebut, sebanyak 287 warga negara asing (WNA) resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat WNI turut diamankan karena diduga membantu operasional jaringan tersebut.
Polisi juga menyita ratusan perangkat elektronik dan mengungkap adanya 145 situs judi online yang dikelola secara bergantian untuk menghindari pemblokiran.
Dalam konferensi pers, Bareskrim mengungkap hasil analisis digital yang menunjukkan salah satu platform mencatat total deposit sekitar Rp13,9 triliun dengan dugaan keuntungan mencapai Rp1,69 triliun.
Polri menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, aset hasil kejahatan, perusahaan penjamin WNA, hingga penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- judul
- bareskrim
- hayam wuruk





