Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Penyalahgunaan Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap, Diantaranya Oknum Kades

terkini.id
2 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jeneponto — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar Kamis, 25 Juni 2026, di sebuah rumah di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto Iptu Syahrir mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan salah satu rumah di perumahan tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. 

Tim yang dipimpin Ipda Zulfitrah Wahid langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. 

“Pada saat Tim sampai di TKP, rumah dalam keadaan terkunci. Setelah kami ketuk dan dibuka, kami perkenalkan diri dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku serta sekitar lokasi,” ujar Iptu Syahrir dalam keterangan persnya, Jumat, 26 Juni 2026.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YA (33), warga Bulloe, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea; H (27), warga Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea; dan AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa: 
• 2 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram • 1 set alat isap atau bong  • 1 buah batang pireks kaca  • 2 buah korek gas  • 1 unit handphone iPhone warna putih  • 1 unit handphone android Oppo warna biru  
Menurut Iptu Syahrir, dua sachet sabu dan alat hisap ditemukan tergeletak di atas lantai rumah. 

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Syahrir.

Sementara tiga orang yang diamankan tersebut, diduga salah satu diantaranya adalah oknum Kepala Desa di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. 

“Iya benar, inisial YA merupakan Kepala Desa,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Berburu Pemodal Dibalik Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Proyek IFSAR BIG Didominasi Vendor Asing, SDM Lokal Cuma Jadi Penonton
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi Sebut Penjual Air Gun di Jakut Punya Keahlian Modifikasi Senjata
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aksi Nekat Pengamen di Bekasi Terekam CCTV, Gerbang Warga Dibakar Pakai Korek Api
• 19 jam laludisway.id
thumb
Taufik Hidayat Akui Perbuatannya: Saya Menyesal, Saya Minta Maaf
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.