REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berwudhu apabila hendak mengulangi hubungan suami istri maupun sebelum tidur dalam keadaan junub. Anjuran tersebut diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih yang termuat dalam Shahih Ibnu Hibban dan disertai penjelasan para ulama mengenai hikmah dan hukum di baliknya.
Alauddin Ali bin Balban Al Farisi dalam Shahih Ibnu Hibban menerangkan hadits tentang anjuran berwudhu sebelum mengulangi hubungan badan dengan istri dan sebelum tidur setelah berhubungan.
Baca Juga
Terungkap Taufik Hidayat Residivis Kasus KDRT, Kini Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Yuvita
Kapolda Jabar Bicara Ancaman Hukuman untuk Taufik Hidayat, Masyarakat Diminta Mengawal
UI dan Mahasiswa Korsel Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah di Rusunawa
Hamid bin Muhammad bin Syu'aib telah mengabarkan kepada kami, Manshur bin Abu Mujahim telah menceritakan kepada kami, Abu Al Ahwash telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ashim bin Sulaiman, dari Abu Al Mutawakkil, dari Abu Sa'id Al Khudri. Ia berkata:
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah satu dari kalian menyetubuhi istri kalian, lalu ia ingin mengulanginya kembali, maka hendaklah ia berwudhu." (Sanad hadits ini shahih dan sesuai dengan syarat Imam Muslim)
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Al Husain bin Muhammad As-Sinji di daerah Marwa telah mengabarkan kepada kami. Ia berkata Ja'far bin Hasyim Al-Askari telah menceritakan kepada kami, Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, Syu'bah telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ashim Al Ahwal, dari Abu Al Mutawakkil, dari Abu Sa'id Al Khudri, dari Nabi SAW.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Apabila salah satu dari kalian menyetubuhi istrinya, kemudian ia ingin mengulanginya kembali, maka hendaklah ia berwudhu. Karena hal itu lebih menyegarkan dalam persetubuhan ulang." (Sanad hadits di atas shahih sesuai dengan syarat Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Infografis mandi dalam Islam selain junub. - (Republika)