Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa jaringan judi online yang digerebek di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, memiliki pola operasi yang mirip dengan pusat perjudian di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Kamboja, Malaysia, dan Myanmar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa jaringan internasional ini memanfaatkan satu gedung penuh sebagai pusat operasional dengan mempekerjakan ratusan tenaga asing yang tugasnya dibagi secara terpola.
Advertisement
"Ini (model judi online) hampir sama di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti di Kamboja, Malaysia, maupun di Myanmar," kata Wira saat jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, migrasi jaringan internasional ke Indonesia ini dipicu oleh penindakan besar-besaran yang gencar dilakukan di negara-negara tetangga tersebut. Alasan itulah yang membuat para pelaku mencoba memindahkan markas aktivitas ilegal mereka ke tanah air.




