HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai memperkuat tata kelola Imam Kelurahan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan menyiapkan sistem evaluasi, pendataan keagamaan, hingga perluasan peran imam dalam mendukung berbagai program sosial dan kemasyarakatan.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan para Imam Kelurahan yang baru dilantik akan langsung menjalankan tugasnya.
“Setelah pelantikan ini mereka langsung bekerja,” ujar Syarief.
Menurutnya, Bagian Kesra tengah menyusun sistem evaluasi dan penilaian kinerja agar pelaksanaan tugas para imam berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, pengelolaan Imam Kelurahan yang kini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra menjadi peluang untuk menyinergikan tugas-tugas pemerintah dengan peran keagamaan di tingkat masyarakat.
“Ini menjadi peluang besar bagi kami untuk menyinergikan tugas-tugas pemerintah dengan peran Imam Kelurahan,” tuturnya.
Salah satu langkah yang akan dilakukan ialah pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
“Kami ingin melakukan pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan,” sambung dia.
Melalui pendataan tersebut, pemerintah berharap dapat memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat sekaligus memperkuat pembinaan mental dan spiritual warga.
Syarief menegaskan Imam Kelurahan tidak boleh hanya dipandang sebagai petugas yang mengurus pernikahan atau administrasi keagamaan semata.
“Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan,” katanya.
Ia berharap Imam Kelurahan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan.
“Para imam tinggal di kelurahan masing-masing dan rutin bertemu masyarakat. Ini menjadi modal besar untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program sosial dan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Syarief menjelaskan terdapat 153 Imam Kelurahan yang mengikuti pengukuhan dan pelantikan. Jumlah tersebut terdiri atas imam periode 2024–2029 yang kembali dikukuhkan serta 103 Imam Kelurahan baru untuk masa bakti 2026–2031.
“Kita satukan mereka semua agar memiliki kesamaan visi dan misi mengenai bagaimana peran Imam Kelurahan ke depan. Kami ingin mereka tetap berada dalam pembinaan dan pendampingan pemerintah,” jelasnya.
Terkait kesejahteraan, ia mengatakan sistem insentif masih diberikan secara merata melalui pemerintah kecamatan agar fungsi pembinaan dan evaluasi dapat berjalan lebih objektif.
“Sementara ini insentifnya masih sama untuk semua. Yang melakukan pengawasan dan evaluasi adalah kami, sedangkan insentif dikelola melalui kecamatan. Dengan begitu fungsi pembinaan bisa berjalan lebih objektif,” ujarnya.
Selain insentif, para Imam Kelurahan juga akan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program pekerja rentan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta perlindungan hari tua.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan dan kesejahteraan para Imam Kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat,” katanya.
Ke depan, Imam Kelurahan juga akan disinergikan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur’an serta Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren. Bagian Kesra pun segera menyusun indikator penilaian sebagai acuan evaluasi kinerja.
“Peran Imam Kelurahan akan semakin strategis karena mereka akan ikut mendukung pelaksanaan berbagai program keagamaan,” jelasnya. (*/)





