Tangerang, VIVA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di Kota Tangerang menjadi sorotan publik setelah rekaman video insiden tersebut viral di media sosial. Korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala serta memar di sejumlah bagian wajah.
"Publik tanah air kembali dikagetkan dengan penganiayaan seorang caddy di lapangan golf moderland, korban inisial R diduga dianaya oleh FP," tulis keterangan akun media sosial X @nengsarah408, dikutip VIVA Jum'at, 26 Juni 2026.
- pixabay
Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota memastikan tengah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Berdasarkan hasil visum sementara, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, serta luka lebam di kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.
Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengatakan penyidik telah menerima laporan korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian sebagai salah satu alat bukti utama dalam proses penyidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, insiden yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang disebut memiliki hubungan khusus.
Meski demikian, polisi menegaskan motif pasti masih didalami. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Benarkah Pelaku Seorang Pejabat?
- Ilustrasi BAS
Di media sosial beredar narasi yang menyebut pelaku merupakan seorang pejabat. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian yang membenarkan identitas maupun profesi pelaku.
"Pelakunya mau pejabat negara atau pengusaha dihukum berat, agar tidak ada korban seperti ini lagi," tambah keterangan akun tersebut.
Pihak kepolisian juga belum mengungkap identitas terlapor kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung. Oleh sebab itu, informasi mengenai status pelaku sebagai pejabat masih sebatas spekulasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.





