Depok, ERANASIONAL.COM – Penemuan jasad seorang pria di Apartemen Saladin Mansion, Kota Depok, Jumat (26/6/2026), memicu sorotan setelah sejumlah wartawan mengaku mengalami hambatan saat melakukan peliputan di lokasi.
Korban ditemukan meninggal dunia di area lantai P6 sekitar pukul 12.35 WIB. Peristiwa itu langsung menyedot perhatian penghuni apartemen dan warga sekitar.
Namun, di tengah upaya pengumpulan informasi, sejumlah awak media mengaku kesulitan memperoleh konfirmasi. Bahkan, beberapa di antaranya disebut sempat dilarang melakukan peliputan oleh pihak yang diduga berkaitan dengan manajemen apartemen.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, mengecam tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik tersebut.
Menurut Herik, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi dan menjalankan tugas berdasarkan aturan serta kode etik profesi.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Jurnalis juga terikat dengan berbagai aturan dan memahami kode etik,” kata Herik.
Ia menegaskan, setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi untuk kepentingan publik dapat bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
“Kalau ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik, itu menjadi hal yang sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Herik juga mengingatkan bahwa pembatasan akses informasi justru berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
“Yang dibutuhkan adalah keterbukaan informasi agar publik bisa memahami sebuah peristiwa secara utuh,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui merupakan warga Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus hijau dan celana cokelat.
Di bagian kepala korban dilaporkan terdapat luka. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian.
Pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan. Sementara itu, kronologi lengkap kejadian maupun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) belum disampaikan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Apartemen Saladin Mansion belum memberikan pernyataan resmi maupun menemui awak media. []





