JAKARTA, DISWAY.ID-- Latihan Dasar Militer (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali memakan korban jiwa.
Kali ini, satu peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih (KDMKP) atas nama Muhammad Rifki Renaldi Gunawan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Yon Parako 465.
BACA JUGA:Jepang Tak Gentar Hadapi Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026, Moriyasu: Kami Bukan Lagi Lawan yang Mudah
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Rifki.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, salah satu peserta Program SPPI KDKMP Tahun 2026 yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.
BACA JUGA:Veda Ega Pratama Alami Crash di FP Moto3 Belanda 2026, Gagal Tembus Q2 Langsung
Rico menjelaskan Rifki mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan pada 25 Juni 2026 lalu.
"Setelah kondisi kesehatannya berangsur membaik, yang bersangkutan sempat kembali mengikuti aktivitas. Namun, pada sore hari kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan," ungkapnya.
Rico menjelaskan setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum segera mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim dokter, termasuk perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Namun, nyawa Rifki tak tertolong.
"Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB," imbuhnya.
BACA JUGA:Kalapas Cipinang: Razman Arif Akan Diperlakukan Sama, Semua Napi Setara Sesuai Aturan!
Ia memastikan Rifki telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan.
"Sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan," jelasnya.
"Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.
- 1
- 2
- »





