LPSK Beri Pelindungan Darurat Korban Penyekapan di Bandung

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pelindungan darurat kepada seorang perempuan berinisial YTR (29).

YTR merupakan korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan medis serta keamanan korban selama proses hukum berjalan.

Advertisement

BACA JUGA: LPSK Kaji Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Ketua LPSK, Achmadi, menjelaskan bahwa pelindungan darurat ini telah bergulir sejak 22 Juni 2026. Fokus utama saat ini adalah memfasilitasi layanan medis karena korban masih harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung akibat luka berat yang dideritanya.

"Dalam UU Nomor 3 Tahun 2026 diatur mekanisme situasi khusus yang memungkinkan pemberian pelindungan secara cepat dan tepat bagi saksi dan korban yang berada dalam kondisi rentan. Dalam perkara ini, tingkat kerentanan korban, keseriusan tindak pidana, serta pentingnya posisi korban dalam pengungkapan perkara menjadi dasar bagi LPSK memberikan pelindungan darurat," kata Achmadi di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Achmadi menambahkan, keputusan ini juga didasari oleh pertimbangan atas kekejaman tindak pidana yang dialami korban, di mana penganiayaan berat tersebut disertai dengan penyekapan dalam waktu yang lama. Korban membutuhkan pemulihan fisik dan psikis yang signifikan di tengah berjalannya proses penegakan hukum.

Sejak pelindungan darurat diaktifkan, LPSK bergerak cepat melakukan penelaahan langsung di lokasi kejadian. Tim LPSK juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga serta saksi, sekaligus berkoordinasi dengan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Polda Jawa Barat, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Pengawasan Wisata Pantai di Mataram Dioptimalkan Selama Libur Sekolah
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sungai Meluap, Banjir Rendam 30 Rumah dan 5,5 Hektare Lahan di Mandailing Natal
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Melarang Live Streaming Sidang Perdana Tifauzia Tyassuma
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Bertambah, Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Militer Jadi 4 Orang
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.