Pantau SPMB di Tiga Sekolah, Kadisdik Makassar Pastikan Proses Transparan dan Tanpa Kendala

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP, Jumat (26/6/2026).

Pemantauan dilakukan di SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 3 Makassar, dan SMP Negeri 24 Makassar untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tanpa kendala.

Turut mendampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif, serta Kepala Seksi Manajemen SMP, Sulaeman.

Usai melakukan peninjauan, Achi memastikan proses verifikasi berlangsung lancar.

“Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

“Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem,” katanya.

Achi juga mengumumkan hasil seleksi jalur domisili mulai dapat diakses masyarakat pada Sabtu (27/6/2026) pukul 00.00 WITA.

“Bisa diakses nanti malam tepat pergantian hari pukul 00.00. Saat itu hasil pengumuman sudah keluar,” ujarnya.

Ia mengimbau orang tua yang anaknya dinyatakan lolos agar segera menyiapkan dokumen administrasi seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta persyaratan lain sesuai ketentuan sekolah.

“Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” pesannya.

Pendaftaran jalur domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 27 Juni, sedangkan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi berlangsung pada 28–30 Juni 2026.

Terkait jalur non-domisili, Achi menjelaskan Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses pendaftaran ulang selesai. Jika masih terdapat kursi kosong, sistem akan mengisi berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026.

“Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Achi juga menekankan pentingnya menjaga jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar agar proses pembelajaran lebih efektif. Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR).

“Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah,” jelasnya. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua Komisi XI DPR Sebut Anggaran Transfer ke Daerah untuk 2027 Belum Final
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jabar sabet penghargaan Wisata Ramah Muslim terbaik internasional
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
KDM Serahkan Uang Sayembara Rp 250 Juta Tangkap Taufik ke Keluarga Korban
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Pesan Jokowi Buat PSI Mesuji Lampung
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Sejak Kapan Ini Menjadi Normal?
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.