JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Latif, karyawan sebuah toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan yang dituduh mencuri raket padel, diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp 50 juta.
Permintaan itu disampaikan saat beberapa orang yang mengaku dari pihak toko padel tempatnya bekerja mendatangi rumahnya pada Senin (22/6/2026).
"Mereka meminta ganti rugi Rp 50 juta. Lalu Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel," ujar kuasa hukum Latif, Nugraha Budi, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Kenapa Sensus Ekonomi Jakarta Tanyakan Gaji hingga Perhiasan Saat Pendataan?
Ia bilang, Latif baru dua bulan kerja di toko padel tersebut. Anak sulung dari dua bersaudara itu dituduh mencuri raket padel sehingga orang yang mengaku dari pihak toko mendatangi rumah Latif untuk meminta pertanggungjawaban.
Saat berada di rumah Latif, mereka melihat dua sepeda motor yang terparkir. Menurut Nugraha, kedua motor tersebut kemudian dibawa sebagai jaminan atas tuntutan pembayaran Rp 50 juta. Padahal, dua sepeda motor itu merupakan milik adik perempuan Latif.
Nugraha menjelaskan bahwa adik Latif telah menikah dan tidak lagi tercantum dalam kartu keluarga (KK) yang sama.
"Tapi pihak dari toko itu tidak peduli. Mereka tetap membawa dua motor dan dua ponsel," ungkap Nugraha.
Selain membawa barang-barang tersebut, mereka juga meminta Latif ikut ke kantor toko.
Saat itu, ibunda Latif, Mahdalennah, mengaku bersedia mencicil uang ganti rugi sebesar Rp 1 juta per bulan. Namun, tawaran tersebut ditolak dan Latif tetap dibawa ke kantor.
"Mereka itu kan rumahnya sederhana sekali. Kalau untuk mengganti tidak sanggup. Maka disampaikan uangnya akan dicicil," tutur Nugraha.
Mengaku alami dugaan penganiayaanSetelah dibawa ke kantor toko, Latif mengaku mengalami serangkaian tindak kekerasan.
Menurut pengakuannya, kedua tangannya diikat menggunakan kabel ties sebelum dipukuli.
Baca juga: Kronologi Karyawan Toko Padel di Jaksel Disekap Usai Dituduh Curi Raket
"Terus dia dipukuli. Saat itu, muka dia sempat disiram kopi yang kemungkinan masih dalam kondisi hangat," kata Nugraha.
Meski tidak mengalami luka bakar akibat disiram kopi, Latif mengaku wajahnya dipukul hingga beberapa giginya rontok. Akibat penganiayaan tersebut, ia juga mengalami cedera pada kaki hingga berjalan pincang.
"Giginya rontok, kakinya juga pincang. Setelah itu, Latif sebenarnya sempat kabur pada keesokan harinya. Ia sempat mencari ojek dan pulang ke rumahnya," tutur Nugraha.





