VIVA – Korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan, YTR (29) hingga saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
YTR telah menjalani sejumlah operasi untuk memulihkan kembali kesehatannya setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.
Berkaitan dengan penanganan medis, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan biaya pengobatan YTR tidak dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Kang Dedi Mulyadi (KDM), kondisi ini kerap terjadi pada korban yang mengalami gangguan kesehatan akibat tindak pidana.
Berdasarkan kasus serupa yang kerap ia tangani, Dedi menjelaskan bahwa korban tindak pidana sering menghadapi persoalan pembiayaan medis.
Selain itu, keluarga korban biasanya juga kehilangan sumber penghasilan karena tidak bekerja selama mendampingi korban saat menjalani perawatan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah untuk melunasi biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh.
Hingga saat ini, KDM menjelaskan berdasarkan perhitungan yang dimiliki pemerintah daerah, biaya pengobatan telah mencapai sekitar Rp1 Miliar.
Namun, bila ada pihak yang tetap ingin membantu keluarga korban dengan berdonasi dipersilahkan.
“Terhadap korban, dijamin pelayanan kesehatannya sampai sembuh. Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki hari ini maka dibutuhkan dalam dua minggu ini sebesar Rp1 Miliar, dan kami menyiapkannya. Tidak usah lagi cari donasi kesana kemari,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
“Tetapi yang mau berdonasi dipersilahkan untuk membantu kehidupan keluarganya dan masa depan korban,” sambungnya.
- Dok. Jabarprov
Mengenai penghasilan keluarga korban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan kehidupan keluarga tetap terjamin selama merawat korban.
“Kedua terhadap keluarganya, sejak saya berkunjung sampai hari ini dapat kami pastikan berhenti bekerja, tetap merawat, terjamin kehidupannya,” ujarnya.
Setelah dua hal tersebut terpenuhi, Dedi berharap dapat meringankan beban ekonomi yang dialami korban dan keluarga.
“Dua hal itu sudah terpenuhi sehingga keluarga korban dalam keadaan tenang. Minimal tenang tidak membutuhkan kebutuhan keseharian,” pungkasnya.





