Jerat Narkoba di Tengah Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

Hari Antinarkoba Internasional diperingati pada 26 Juni. Negara-negara di dunia memperingati Hari Antinarkoba Internasional sebagai ungkapan keprihatinan dan mengingatkan kembali bahaya laten narkoba. Saat ini, generasi muda Indonesia perlu senantiasa menghindari penyalahgunaan narkoba agar siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tiga hari lalu, salah satu jaringan sabu internasional terungkap di sebuah apartemen di Bekasi. Menurut pengakuan tersangka pengedar, sabu didapatkan dari kenalannya di Malaysia yang diduga polisi dan menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional. Sabu seberat 29,7 kilogram dikemas menjadi 28 bungkus.

Badan Narkotika Nasional bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita 1,4 ton sabu, 342.101 butir ekstasi, dan berbagai jenis narkoba lain selama Januari hingga September 2025. Sumut dan Aceh menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. Pemasok utamanya adalah sindikat dari negara Segitiga Emas.

Narkoba dipasok oleh jaringan The Golden Triangle, yakni sindikat dari Laos, Myanmar, dan Thailand, melalui perairan Malaysia. Selama ini, narkoba masuk melalui Aceh dan Sumut. Kondisi Indonesia memungkinkan jaringan narkoba memanfaatkan garis pantai sangat panjang dan banyak pelabuhan ”tikus”.

Begitu juga dengan Kepulauan Riau yang memiliki wilayah laut luas, mencapai 96 persen dari total luas provinsi tersebut. Kepri tidak lagi sekadar berstatus darurat narkoba, tetapi sudah menjadi zona merah narkoba. Wilayah ini menjadi pintu masuk ideal bagi penyelundup narkoba jaringan internasional. Kondisi geografis Kepri tersebut mendukung penyelundupan narkoba oleh kartel internasional dari wilayah Golden Triangle (Asia Tenggara dan Asia) serta Golden Crescent (Asia Tengah, Asia Selatan, dan Asia Barat).

Wilayah laut itu berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja, serta bisa terhubung dengan Thailand, Filipina, dan China. Selain itu, Kepri juga memiliki kurang lebih 2.000 pulau yang berpenghuni dan tidak berpenghuni.

Menurut laporan World Drug Report 2025 dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), jalur laut, negara transit, dan wilayah dengan garis pantai panjang menjadi faktor penting dalam peredaran narkoba internasional. Salah satu alasannya, jalur laut merupakan moda transportasi perdagangan terbesar dunia.

Apalagi, 80-90 persen perdagangan dunia dilakukan melalui laut dan jutaan kontainer bergerak setiap tahun. Tidak semua kontainer dapat diperiksa sehingga narkoba dapat disembunyikan dalam muatan legal seperti makanan, bahan bangunan, tekstil, hingga produk industri.

Sindikat internasional tidak selalu menjadikan suatu negara sebagai pasar utama. Banyak juga digunakan sebagai tempat transit, sebagai gudang penyimpanan sementara, dan titik pemecah distribusi. Kondisi wilayah transit ini meluas dari Afrika hingga Asia sebelum mencapai pasar utama di Eropa dan Amerika Utara.

Baca JugaBakauheni Jadi Jalur Utama Penyelundupan Narkoba, Jenis dan Modus Kian Beragam

Posisi geografis sebagai negara kepulauan terbesar dengan 17.000 pulau dan garis pantai yang panjang lebih dari 108.000 kilometer menciptakan potensi penyelundupan. Sebab, luas wilayah pengawasan tidak sebanding dengan kapasitas patroli. Menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga berpotensi menjadi negara transit jaringan narkoba internasional.

Kapal kecil sering digunakan dengan cara memindahkan muatan ke kapal nelayan atau speedboat dan barang dibawa ke pantai terpencil atau pelabuhan kecil yang biasa disebut ship-to-ship transfer. Untuk jumlah yang lebih kecil, tetapi memiliki nilai tinggi dilakukan melalui kurir udara, dengan memodifikasi tempat penyimpanan hingga ditelan oleh kurir (body packing).

Indonesia membutuhkan pengawasan laut yang benar-benar terukur. Perang melawan narkoba harus menggabungkan berbagai unsur dengan menggabungkan kekuatan intelijen, teknologi, patroli, pelabuhan yang aman, serta peran masyarakat agar setiap celah perbatasan tidak berubah menjadi pintu masuk jaringan narkoba.

Peningkatan prevalensi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan tema ”Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045” untuk peringatan Hari Antinarkoba Internasional 2026. Tema tersebut diharapkan dapat menjadi penggerak kepedulian bagi seluruh elemen bangsa.

Sejalan dengan tema, peringatan Hari Antinarkoba Internasional tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi anak dan remaja dari ancaman narkoba. Harapan Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan oleh generasi yang sehat, cerdas, kuat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Hari Antinarkoba Internasional tahun 2026 diharapkan menjadi penggerak kepedulian, kolaborasi, dan aksi nyata seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang Bersinar (Bersih Narkoba). Semangat ini belum tecermin dari jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang kian meningkat.

Hasil survei prevalensi yang disampaikan BNN, angka penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk Indonesia. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di level 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk.

Kenaikan sekitar 850.000 orang dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen. Menunjukkan bahwa secara jumlah, kenaikan penyalahgunaan narkoba mencapai sekitar 25,8 persen. Sementara laju pertumbuhan penduduk Indonesia hanya bertambah 2-2,5 persen dalam periode yang sama.

Sementara berdasarkan laporan UNODC tahun 2025, penggunaan narkoba terus meningkat di seluruh dunia. Pada tahun 2023, jumlah penduduk dunia yang menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir diperkirakan mencapai 316 juta orang atau sekitar 6 persen dari populasi global berusia 15–64 tahun.

Jika melihat prevalensi Indonesia dan juga dunia, kenaikan prevalensi bukan fenomena lokal semata, tetapi mengindikasikan penyalahgunaan narkoba semakin meluas dengan menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak terpapar.

Kenyataannya, kasus narkoba merupakan kejahatan paling banyak kedua sepanjang 2025 dengan 43.899 kasus menurut data Pusiknas Polri. Angka ini juga meningkat dibandingkan tahun 2023 dan 2024 yang masing-masing mencapai 38.943 kasus dan 43.643 kasus. Terjadi 12,7 persen kenaikan dalam dua tahun.

Kenaikan ini menunjukkan peredaran narkoba menjadi salah satu kejahatan yang persisten dan paling serius di Indonesia. Semakin besar pengguna narkoba di Indonesia, semakin besar pasar, dan semakin tinggi pula aktivitas peredaran yang terdeteksi aparat. Dengan kata lain, narkoba menjadi masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui operasi penangkapan. Upaya pencegahan harus dievaluasi.

Angka kelompok usia terlapor kasus narkoba usia 21-40 tahun sebanyak 11.378 orang menunjukkan 61 persen terlapor berasal dari usia produktif inti. Kelompok usia yang seharusnya sedang produktif bekerja dan menjadi motor ekonomi justru menjadi kelompok yang paling dominan dalam kasus narkoba.

Generasi emas

Indonesia sedang menikmati bonus demografi dan terus menggaungkan Indonesia Emas 2045, tetapi data kasus narkoba menunjukkan hasil yang paradoks. Ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga produktivitas tenaga kerja, kualitas sumber daya manusia, hingga daya saing ekonomi.

Prevalensi penyalahgunaan meningkat sejalan dengan kasus kejahatan narkoba. Persoalan narkoba di Indonesia tidak sekadar membesar dari sisi pemberantasan narkoba, tetapi juga meningkat dari sisi penyalahgunaan narkoba.

Kebijakan sosialisasi bahaya narkoba harus lebih efektif. Pesan yang disampaikan harus sesuai dengan kebutuhan dan karakter gen Z yang menjadi aktor menyongsong Indonesia Emas 2045. Sosialisasi dari sekadar memberikan informasi bisa bergeser menjadi membangun kemampuan anak muda menolak pengaruh narkoba.

Lingkungan pergaulan dan godaan di ruang digital menjadi pintu masuk paling mudah untuk menyasar anak muda. Peran keluarga merupakan benteng awal pencegahan narkoba. Orangtua harus memiliki literasi tentang narkoba, komunikasi dengan anak harus berjalan baik, juga pengawasan aktivitas digital anak harus memadai.

Ancaman dari narkoba terhadap Indonesia Emas 2045 bukan hanya sekadar banyaknya barang haram tersebut masuk dan beredar di Indonesia, melainkan semakin banyaknya generasi produktif yang terpapar penyalahgunaan narkoba.

Akhirnya, keberhasilan perang melawan narkoba yang sesungguhnya diukur dari seberapa banyak generasi muda yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Jika pembangunan infrastruktur dapat membangun masa depan bangsa Indonesia, pencegahan narkoba adalah upaya menjaga manusia yang akan mengisi masa depan tersebut. Sebab, masa depan Indonesia ditentukan oleh kualitas manusia yang mengisinya pada 2045 mendatang. (LITBANG KOMPAS)

Baca JugaPolisi Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Sabu dan 3.249 Vape Berisi Narkoba dari Malaysia

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Zero Waste di Kantor, Begini Cara PLN EPI Kelola Sampah Secara Berkelanjutan
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Jauh Sebelum Piala Dunia 2026, Komik Ini Sudah Prediksi Hasil Pertandingan Jepang vs Brasil
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Kantongi Data Bohir Pedemo, KSP: Presiden Dapat Informasi Akurat
• 3 menit laluokezone.com
thumb
46 Pemain Judol Game Center Tergabung di Komunitas, Saling Infokan Tempat Judi
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.