Pada 23 Juni 2026, Sustainable Development Solutions Network (SDSN) menerbitkan laporan tahunan tentang kemajuan dunia (Sustainable Development Report 2026) dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan kemajuan tercepat sejak 2015—naik 15 peringkat dalam SDG Index, dari posisi 89 ke peringkat 74 dari 169 negara yang diukur. Angka ini hampir pasti akan segera muncul dari pemerintah sebagai bukti keberhasilan pembangunan.
Tapi ada pertanyaan yang tidak dijawab oleh kenaikan peringkat itu: kenapa jutaan warga Indonesia masih merasakan tekanan hidup yang semakin berat? Kenapa ibu-ibu di Nusa Tenggara Timur masih meninggal saat melahirkan, anak-anak di Sulawesi masih mengalami stunting, dan jutaan peserta BPJS Kesehatan tiba-tiba kehilangan jaminan berobat mereka di awal 2026? Jawabannya ada di dalam data yang sama—data yang dipakai untuk menghitung peringkat itu.
Hanya Indikator yang Paling Mudah NaikPosisi Indonesia naik 15 peringkat Indonesia terutama didorong oleh indikator-indikator yang merespons infrastruktur fisik dan teknologi, bukan kualitas layanan manusia. SDR 2026 mencatat bahwa secara global, indikator yang paling cepat maju adalah akses internet, akses mobile broadband telekomunikasi, penurunan angka fertilitas remaja, dan perluasan akses listrik. Indonesia mengikuti tren ini dengan kuat: akses listrik sudah mencapai 99,4%, akses internet 71,5%, dan akses mobile broadband telekomunikasi 117,6 per 100 penduduk.
Kemajuan di bidang infrastruktur dasar itu nyata dan tidak boleh diremehkan. Tapi ia adalah jenis kemajuan yang paling mudah dicapai karena ia bisa didorong oleh investasi modal yang relatif langsung—membangun menara BTS, menarik kabel listrik, membangun jalan. Berbeda dengan kemajuan di bidang kesehatan ibu, perbaikan gizi anak, atau penurunan korupsi, yang membutuhkan perubahan sistem layanan publik secara menyeluruh dan butuh waktu jauh lebih panjang untuk terlihat hasilnya.
Inilah yang disebut sebagai “kemajuan yang tidak merata di dalam indeks.” Sebuah negara bisa naik peringkat bukan karena semua aspek kehidupan warganya membaik, melainkan karena beberapa indikator teknis naik cukup cepat untuk menarik rata-rata keseluruhan ke atas.
Di balik kenaikan peringkat itu, SDR 2026 mendokumentasikan serangkaian indikator yang stagnan atau memburuk—dan justru indikator-indikator inilah yang paling langsung menentukan apakah seorang warga hidup layak atau tidak.
Angka kematian ibu melahirkan Indonesia masih 140,5 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini jauh di atas rata-rata negara-negara ASEAN seperti Thailand (28) atau Vietnam (46), dan bahkan jauh dari target SDG 3 yang menetapkan angka di bawah 70 per 100.000 pada 2030. Artinya, setiap tahun, puluhan ribu perempuan Indonesia meninggal karena komplikasi kehamilan dan persalinan yang sebetulnya bisa dicegah.
Satu dari lima anak Indonesia di bawah usia lima tahun mengalami stunting—tumbuh pendek karena kekurangan gizi kronis. Angka 22% ini bukan angka yang baru. Ia sudah menjadi masalah yang diakui pemerintah selama bertahun-tahun. Namun data SDR 2026 menunjukkan tren yang masih stagnan—belum ada perbaikan signifikan yang cukup cepat untuk mencapai target nasional. Anak yang tumbuh stunting mengalami gangguan perkembangan otak yang permanen. Ini bukan soal tinggi badan—ini soal kapasitas manusia yang tidak pernah tercapai.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di angka 34 dari 100 pada 2025—dan trennya membaik sangat lambat. Indeks Kebebasan Pers Indonesia di angka 43—masih dalam kategori “bermasalah” menurut standar internasional. Kedua indikator ini masuk dalam SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat)—dan SDR 2026 menempatkan SDG 16 sebagai salah satu yang paling jauh dari target secara global, termasuk di Indonesia.
Ada satu indikator dalam SDR 2026 yang jarang disebut dalam diskusi kebijakan, tapi paling dekat dengan pengalaman hidup warga sehari-hari: “subjective well-being”—atau tingkat kesejahteraan yang dirasakan sendiri oleh masyarakat. Skornya untuk Indonesia adalah 5,6 dari 10—dan trennya menurun (tanda panah ke bawah dalam dashboard SDR 2026). Artinya, meskipun angka-angka makro membaik, warga Indonesia secara rata-rata merasakan kualitas hidup mereka tidak semakin baik.
Ini bukan perasaan yang tidak berdasar. Belanja pemerintah untuk kesehatan dan pendidikan di Indonesia hanya 2,7% dari PDB—salah satu yang terendah di antara negara-negara sebanding. Sebagai konteks: standar minimum yang dianggap memadai oleh WHO untuk belanja kesehatan publik saja adalah 5% dari PDB. Indonesia mengalokasikan kurang dari separuh angka itu untuk gabungan kesehatan dan pendidikan. Dalam kondisi ini, pelayanan publik hampir tidak mungkin berkualitas.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap anggaran Rp335 triliun pada 2026. Dalam waktu bersamaan, jutaan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan—artinya kelompok paling miskin kehilangan akses ke jaminan kesehatan mereka. Ini adalah trade-off kebijakan yang nyata: anggaran bergeser dari jaring pengaman yang sudah ada ke program baru yang belum terbukti efisien. Bagi warga yang dinonaktifkan BPJS-nya, kenaikan peringkat SDG Indonesia tidak ada artinya.
Masalahnya Bukan Hanya AnggaranSDR 2026 mengukur kemiskinan Indonesia menggunakan dua ambang batas: 6,6% penduduk hidup di bawah US$3 per hari (sekitar Rp48.000 per hari), dan 11,5% hidup di bawah US$4,20 per hari (sekitar Rp67.000 per hari). Keduanya menunjukkan penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya—dan ini memang kemajuan nyata.
Tapi ada kelompok besar yang tidak tertangkap oleh dua angka itu: mereka yang baru saja melewati garis kemiskinan dan hidup sangat dekat dengan batas itu. Ekonom menyebut kelompok ini “near-poor” atau hampir miskin—dan dalam kondisi Indonesia saat ini, mereka sangat rentan. Satu guncangan ekonomi—rupiah melemah sehingga harga impor naik, BPJS dinonaktifkan sehingga harus bayar sendiri, atau anak sakit sehingga tidak bisa kerja—bisa mendorong mereka kembali ke bawah garis kemiskinan dalam hitungan minggu.
SDG Index tidak mengukur ketahanan—ia hanya mengukur posisi pada satu titik waktu. Negara yang berhasil mengeluarkan 5 juta orang dari kemiskinan tapi tidak membangun sistem yang melindungi mereka agar tidak jatuh kembali, akan terus mencatatkan angka yang berputar di tempat. Indonesia berisiko masuk dalam kategori ini.
Butuh Lebih dari InfrastrukturSDR 2026 menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang sudah mengintegrasikan kerangka SDGs ke dalam tata kelola pemerintahan nasional—bersama Denmark, Ghana, Italia, dan beberapa negara lain. Ini adalah pengakuan yang tepat: Indonesia memiliki dokumen RPJMN yang memetakan target SDGs, koordinasi di Bappenas, dan sudah empat kali menyampaikan Voluntary National Review (VNR) ke PBB. Secara prosedur, Indonesia serius.
Tapi SDR 2026 juga mencatat, dalam survei pakar di 64 negara termasuk Indonesia, bahwa hambatan terbesar implementasi SDGs bukan pada rencana atau komitmen—melainkan pada dua hal: keterbatasan ruang partisipasi masyarakat sipil dan pengaruh negatif sektor swasta yang tidak diatur dengan baik. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada tidak adanya rencana—tapi pada siapa yang boleh ikut mengawasi pelaksanaannya.
Di sinilah letak masalah yang lebih dalam. Kebebasan pers yang stagnan di angka 43, proses hukum yang lambat (indeks ketepatan waktu proses administrasi 0,54 dari 1), dan akses terhadap keadilan yang terbatas (0,48 dari 1), bukan sekadar masalah tata kelola abstrak. Ia berarti: warga sulit mendapat informasi yang jujur, sulit menggugat kebijakan yang merugikan mereka, dan sulit mendapat ganti rugi ketika hak mereka dilanggar. Tanpa mekanisme koreksi ini, program pemerintah—sebagus apapun di atas kertas—akan sangat susah dikawal.
Apa yang Seharusnya Dilakukan?Peringkat ke-74 dalam SDG Index bukan pencapaian yang harus diabaikan. Tapi ia juga bukan alasan untuk berhenti bertanya. Kemajuan 15 posisi dalam satu dekade itu perlu dibaca jujur: ia terjadi terutama karena Indonesia berhasil dalam hal-hal yang relatif mudah dieksekusi—infrastruktur fisik dan teknologi. Yang belum berhasil adalah hal-hal yang lebih sulit: mengubah sistem kesehatan agar ibu tidak meninggal saat melahirkan, mengubah sistem pangan agar anak tidak tumbuh stunting, dan membangun lembaga-lembaga yang bisa dipercaya warga.
Tiga hal yang perlu dilakukan segera. Pertama, pemerintah perlu menaikkan belanja publik untuk kesehatan dan pendidikan secara signifikan—bukan dengan memindahkan anggaran dari satu program sosial ke program lain, tapi dengan memperluas basis penerimaan negara. Dengan belanja kesehatan dan pendidikan gabungan hanya 2,7% dari PDB, Indonesia tidak mungkin mencapai UHC pada 2029 atau menurunkan stunting secara masif.
Kedua, program prioritas seperti MBG perlu dievaluasi bukan dari ukuran anggarannya, tapi dari dampaknya terhadap indikator yang paling penting: apakah stunting turun, apakah gizi ibu hamil membaik, apakah anak-anak di kawasan terpencil terjangkau? Jika tidak, desain program perlu diubah—dari pendekatan universal ke pendekatan berbasis kebutuhan dan lokasi.
Ketiga, kemajuan SDGs tidak bisa diukur hanya dari atas. SDR 2026 secara eksplisit menyebut peran masyarakat sipil sebagai penggerak akuntabilitas dan inovasi di lapangan. Artinya, ruang bagi jurnalis, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan warga untuk mempertanyakan dan mengawasi pelaksanaan program bukan hambatan bagi pembangunan—ia adalah bagian dari sistem pembangunan itu sendiri.
Ketika SDR 2026 menempatkan Indonesia di peringkat 74, ia tidak mengatakan bahwa kehidupan 274 juta warga Indonesia sudah baik-baik saja. Ia mengatakan bahwa rata-rata dari 123 indikator yang diukur menunjukkan posisi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Itu berita baik. Tapi pekerjaan rumah terbesar Indonesia—memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal, terutama ibu yang melahirkan, anak yang tumbuh, dan warga yang paling rentan—masih jauh dari selesai.




