Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani peraturan daerah (Perda) terkait penataan kabel di ibu kota.

Sebelumnya, terang dia, kabel-kabel belum bisa dimasukkan ke dalam tanah karena belum memiliki payung hukum.

Dengan adanya Perda tersebut, Pramono berharap persoalan kabel semrawut di Jakarta bisa tertangani dengan baik.

“Kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perda-nya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJOT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu),” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

“Dengan Perda yang sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik,” sambungnya.

Dia mengakui persoalan kabel semrawut merupakan salah satu masalah yang cukup kompleks di Jakarta.

“Jadi Jakarta yang begitu kompleks begitu besar memang problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya,” terangnya. 

Pramono menyebut, untuk penanganan kabel-kabel di, saat ini sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta. (ant/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenpar Usul Bebas Visa buat Wisatawan Australia, China, sampai Korea Selatan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Ayah Kandung Ceritakan Masa Kecil Taufik Hidayat, Anak Paling Disayang karena Ganteng
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Cuaca Ekstrem Landa Selandia Baru, Picu Lebih dari 3.000 Gangguan Listrik
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Di Balik Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Jumat 26 Juni 2026, BBRM-TRUE Memimpin Kenaikan
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.