JAKARTA, KOMPAS.com – Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh rekan-rekan kerjanya setelah dituduh mencuri raket dari tempatnya bekerja.
Pria yang baru dua bulan bekerja di toko tersebut itu diduga disekap selama dua hari sejak Senin (22/6/2026) malam.
Selama dalam penyekapan, Latif disebut mengalami kekerasan fisik hingga wajah lebam, gigi rontok, dan kaki pincang.
Kasus ini terungkap setelah ibunda korban, Mahdalennah, melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena anaknya tak kunjung pulang.
Baca juga: Karyawan Toko Padel di Jaksel Disekap dan Disiksa Usai Dituduh Mencuri, 4 Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian mengamankan empat terduga pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.
“Dia menjelaskan bahwa anaknya hari Senin dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, Latif tampak tersedu saat akhirnya bertemu dengan sang ibu.
Wajahnya terlihat lebam diduga akibat penganiayaan.
Dijemput dari Rumah dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta
Kuasa hukum Latif, Nugraha Budi, mengatakan, masalah bermula saat pihak toko menuding kliennya mencuri raket padel.
“Latif baru dua bulan kerja di situ. Terus dia diduga mencuri raket padel. Lalu dari pihak toko mendatangi rumahnya,” ujar Nugraha.
Menurut dia, beberapa orang dari pihak toko datang ke rumah korban pada Senin malam dan langsung membawa Latif ke kantor.
“Mereka meminta ganti rugi Rp 50 juta. Lalu Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel,” kata Nugraha.
Baca juga: Kronologi Karyawan Toko Padel di Jaksel Disekap Usai Dituduh Curi Raket
Tak hanya itu, pihak toko juga membawa dua sepeda motor dan dua ponsel dari rumah korban sebagai jaminan.
Padahal, dua motor tersebut merupakan milik adik perempuan Latif yang sudah menikah dan tidak lagi tercantum dalam kartu keluarga yang sama.