JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 24 orang dalam aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, masih ditahan polisi di Polrestabes Surabaya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir mengatakan, hingga kini dasar hukum penangkapan massa aksi itu belum diketahui secara pasti.
KontraS mengaku masih berupaya menelusuri alasan di balik tindakan aparat tersebut, sekaligus membuka diri untuk memberikan pendampingan hukum.
BACA JUGA:Surabaya Membara! Warga Arek-Arek Serukan #IndonesiaSekarat, LBH dan KontraS Sebut 20 Orang Ditangkap
Total hingga pagi ini, ada 24 orang yang ditangkap
“Total yang ditangkap 24 orang. Pemeriksaan sudah selesai tadi jam 03.30 dini hari, ini kami masih menunggu hasil gelar penyelidik terkait status 24 yang ditangkap,” ujar Fatkhul Khoir kepada Disway.
Secara rinci, 24 orang itu adalah 1 perempuan 23 laki, 4 mahasiswa sisanya pekerja.
Semalam, aksi masyarakat sipil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat malam 25 Juni 2026 memanas.
BACA JUGA:Kondisi Terkini di Lantai Bursa, Nasib IHSG di Tengah Aksi Mahasiswa Trisakti
Aksi berujung ricuh dan penangkapan sejumlah massa aksi oleh aparat kepolisian.
Beredar video video kericuhan dan chaos di lokasi di mana massa bentrok dengan aparat.
Instagram Story Rakyat, LBH Surabaya, hingga KontraS Surabaya juga memuat video tersebut.
Aksi terpantau berlangsung sampai malam, sehingga harus dibubarkan paksa aparat keamanan yang mengawal demonstrasi.
BACA JUGA:Wapres Mahasiswa Trisakti Sebut Gelombang Aksi Mahasiswa yang Lebih Besar di Depan Mata, Jika...
Aparat meminta massa untuk tertib dan membubarkan diri.
- 1
- 2
- »





