Bisnis.com, JAKARTA - Tidak sedikit responden Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar pada 15 Juni-31 Agustus 2026 merasa pertanyaan yang diajukan sangat terperinci.
Umumnya, responden mempertanyakan mengapa petugas perlu mengetahui jenis usaha, jumlah tenaga kerja, sarana produksi, hingga aset. Bahkan, sebagian responden SE2026 khawatir informasi tersebut berkaitan dengan penilaian kekayaan atau kepentingan perpajakan.
Kekhawatiran tersebut dapat dipahami. Namun, informasi yang lebih terperinci dalam SE2026 tersebut membantu menjelaskan skala dan kapasitas usaha, serta karakteristik usaha tersebut.
Bayangkan jika Sensus Ekonomi hanya menanyakan satu hal; apakah Anda memiliki usaha? Jawaban itu benar memberi informasi bahwa sebuah usaha berdiri, tetapi belum menjelaskan seperti apa usaha tersebut.
Padahal, usaha yang menggunakan satu mesin jahit tentu berbeda dengan usaha konveksi yang mempekerjakan puluhan pekerja. Demikian pula, toko rumahan berbeda dengan usaha online yang melayani ribuan transaksi setiap hari melalui platform digital. Perbedaan-perbedaan itulah yang perlu dipahami agar statistik mampu menggambarkan dunia usaha lebih akurat.
Itulah sebabnya SE2026 tidak hanya mencatat keberadaan suatu usaha, tetapi juga mengumpulkan informasi yang dapat menjelaskan karakteristik dan kapasitas usaha tersebut. Pertanyaan yang lebih terperinci dapat menggambarkan perbedaan karakteristik usaha yang serupa dalam satu sektor.
Sensus Ekonomi 2026 yang digelar serentak di seluruh Tanah Air juga dirancang lebih komprehensif dibandingkan dengan pelaksanaan sebelumnya.
Selain mendata pelaku usaha, sensus tahun ini juga merekam kondisi ekonomi rumah tangga sebagai bagian dari upaya memahami perekonomian Indonesia secara lebih menyeluruh. Dunia usaha dan rumah tangga saling memengaruhi. Ketika keduanya dipahami secara bersamaan, gambaran mengenai kondisi ekonomi nasional menjadi lebih lengkap.
Selanjutnya, data mengenai aset tidak digunakan untuk menilai kemampuan ekonomi pribadi responden maupun sebagai dasar penghitungan pajak. Fokusnya adalah memahami struktur dan kapasitas usaha atau rumah tangga sehingga statistik yang dihasilkan dapat memberikan gambaran karakteristik yang lebih akurat.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan informasi yang diberikan. Seluruh data responden dilindungi oleh Undang-Undang dan hanya digunakan untuk penyusunan statistik resmi. BPS tidak mempublikasikan data individu maupun data usaha secara perorangan.
Semua penjelasan terperinci tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Menurutnya, SE2026 sangat strategis karena merekam kondisi terkini perekonomian Indonesia mulai dari transformasi digital, dampak pandemi, hingga perubahan struktur ekonomi.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada SE2026 melalui pesan TIR, yaitu Terima petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan memastikan Rahasia responden terjaga keamanannya.
“Syarat sensus ekonomi dikatakan sukses ada dua, yaitu cakupan dan juga kualitas data,” kata Amalia dalam siaran pers resmi BPS.
Menurutnya, hasil SE2026 akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, imbuhnya, BPS melakukan pencanangan SE2026 secara serentak di berbagai daerah.
Amalia menyatakan pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang akan memperoleh manfaat besar dari hasil SE2026.
Data yang dihasilkan akan membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy) tanpa harus mengeluarkan anggaran pendataan secara mandiri melalui APBD. Tentu, prasyaratnya adalah dukungan penuh selama pelaksanaan SE2026.





