Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Adrianto

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Dalam putusan banding tersebut, hukuman uang pengganti Kerry diperberat menjadi Rp10,5 triliun atau menjadi Rp13,4 triliun dari yang awalnya Rp2,9 triliun.

“Tentu kita berharap di tingkat kasasi, putusan pengadilan tingkat pertama, putusan pengadilan banding dikoreksi oleh Hakim Agung. Apa ini? Ini (Hakim Agung) dewa dari hakim, ya. Hakim Agung itu dewa dari hakim. Saya berharap, kami berharap baik dari pihak swasta maupun pihak BUMN Pertamina, ya, tentu nanti dikoreksi putusannya, bebas,” kata Kuasa Hukum Kerry, Patra M. Zen saat konferensi pers pada Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :
Sidang Banding, Eks Petinggi Pertamina Bantah Kerry Riza Atur Penyewaan Terminal BBM

“Hukum acara pidana dilanggar oleh Pengadilan Tinggi, oleh majelis hakim yang memeriksa perkara Pak Kerry, Pak Dimas, Pak Gading, dan juga terdakwa dari Pertamina. Tegas itu, dilanggar. Yang kedua, putusan Pengadilan Tinggi tidak berdasarkan fakta,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Jalan Sehat dan Layanan Publik Gratis untuk Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
• 4 jam laluharianfajar
thumb
David Harbour dan Millie Bobby Brown Kembali Jadi Ayah-Anak di Serial Thriller Mata-Mata Netflix
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bukan Klakson, Survei Ini Ungkap Penyebab Utama Orang Emosi di Jalan
• 2 jam laludetik.com
thumb
Pegawai Lapangan Padel Dianiaya dan Disekap 4 Rekan Kerjanya karena Dituduh Mencuri Raket
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Badai PHK Mengintai, Apa Upaya Pemerintah?
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.