Pegawai Lapangan Padel Dianiaya dan Disekap 4 Rekan Kerjanya karena Dituduh Mencuri Raket

viva.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kepolisian menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan pegawai baru salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :
Tak Beri Ampun Taufik Hidayat, Polisi Jerat Pakai Pasal Berlapis
Usai Sekap dan Siksa YTR, Taufik Hidayat Sempat Ubah Warna Helm untuk Kelabui Polisi

Dia menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan inisial M.

Perempuan itu mengatakan anaknya yang berinisial AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Setelah dua hari, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.

M menyebutkan anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan, dan diduga melakukan pencurian raket padel pada Minggu 21 Juni. Namun, anaknya tersebut justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.

"Orang tua sebagai pelapor merasa khawatir. Sehingga, karena kekhawatiran itu, pada Rabu, 24 Juni, datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi," tutur Joko.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang sebagai tersangka.

"Kemudian, dilakukan serangkaian penyelidikan hingga naik sidik dan kemudian menetapkan orang yang diduga sebagai pelaku," ujar Joko.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @info.bintaro.jaksel sebuah video yang memperlihatkan seorang pria didampingi beberapa orang lainnya di depan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut bermula saat keluarga korban didatangi oleh oknum yang mengatakan jika korban AL yang baru bekerja kurang lebih dua bulan itu diduga mencuri raket padel.

Kemudian, oknum karyawan padel tersebut meminta kepada orang tua AL agar mengembalikan uang pengganti senilai Rp50 juta. Keluarga menawar untuk membayar uang tersebut dengan dicicil, namun oknum tersebut tetap meminta uang pengganti secara penuh.

Oknum tersebut lalu merampas dua sepeda motor milik adik AL beserta telepon genggam bermerk Xiaomi. Bersamaan dengan kejadian itu, AL dibawa ke kantor padel tersebut dan diduga kuat mengalami penyekapan serta penganiayaan berat. (Ant)

Baca Juga :
Orang Terdekat Tak Kuat Menahan Tangis saat Dengar Curhat YTR, Korban Penyekapan: Saya Sudah Hancur
Taufik Hidayat Buka Suara, Akui Menyesal Siksa YTR: Saya Minta Maaf
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani YTR, Libatkan Banyak Dokter Spesialis

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerry Riza Merasa Dizalimi atas Putusan Banding: Langsung Ajukan Kasasi!
• 16 jam laludisway.id
thumb
Thomas Tuchel Dapat Kabar Buruk Jelang Inggris Vs Panama, Bek Andalan Dipastikan Menepi
• 27 menit laluviva.co.id
thumb
Menkum: Karya Jurnalistik Disebar untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Sindir Elite, Kalau Mau Maju Harus Mau Bersatu dan Kerja Sama
• 11 jam laludisway.id
thumb
Guru Besar UNS: Safari Politik Jokowi Untuk Jaga Infrastruktur Politik 2029
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.