Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Jadi Tersangka!

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Tangerang -

Polisi telah menangkap pria yang viral menganiaya caddy golf di Kota Tangerang, Banten. Pelaku, pria inisial FP (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Atas perbuatannya tersebut, FP dijerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

FP ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB. FP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Terungkap Motif Caddy Golf di Tangerang Dianiaya karena Cemburu

Motif Penganiayaan

Hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap penganiayaan tersebut dipicu percekcokan. Korban disebut cemburu saat pelaku mengucap kalimat 'terima kasih adikku sayang' kepada seorang marshall.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," Kata Iwan.

Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Kejadian ini viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat awalnya korban dan pelaku naik golf car. Keduanya kemudian terlibat cekcok, hingga akhirnya pelaku menjambak rambut korban hingga korban terjatuh dari golf car.

Korban kemudian dianiaya oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka.

Baca juga: Tersangka Diduga Aniaya Caddy Golf di Tangerang Gegara Ucapan 'Adikku Sayang'




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Perselingkuhan Digital: Ancaman Baru bagi Keutuhan Rumah Tangga Modern
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Gebrakan Zohran Mamdani Bekukan Harga Sewa 1 Juta Apartemen, Disebut Kelegaan bagi Para Pekerja
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Tekankan Indonesia Bisa Bangkit jika Elite Bersatu
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Saat Prabowo Didampingi Gibran Hadiri Sarasehan Kebangsaan di JCC
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.