Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, PN Jaktim Belum Beri Izin Siaran Langsung

rctiplus.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, PN Jaktim Belum Beri Izin Siaran LangsungNasional | okezone | Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52Dengarkan Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tidak mengizinkan pelaksanaan siaran langsung atau live streaming selama persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan media tetap diperbolehkan melakukan peliputan seperti biasa. Namun, hingga saat ini belum ada persetujuan untuk menyiarkan langsung jalannya sidang.

“Media diperkenankan untuk meliput sebagaimana biasa. Namun sampai hari ini, belum ada izin memperbolehkan untuk melakukan siaran langsung (live streaming) saat sidang berlangsung,” kata Immanuel di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).

Menurut Immanuel, kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban serta kelancaran proses persidangan. Sementara itu, keputusan terkait kemungkinan pemberian izin live streaming akan bergantung pada pertimbangan majelis hakim dan pimpinan pengadilan.

Baca Juga:Warga Berbondong-bondong Tengok Sapi Prabowo-Gibran usai Salat di Masjid Iduladha di Istiqlal

Meski demikian, PN Jakarta Timur menegaskan tidak membatasi aktivitas jurnalistik selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Media tetap diberikan akses untuk meliput jalannya persidangan, mengambil gambar, serta memperoleh informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita lihat nanti, apakah majelis hakim dan pimpinan kita memperkenankan untuk itu. Tetapi untuk sementara ini, live streaming belum diperkenankan,” ujar Immanuel.

“Semua pihak, untuk live streaming tidak kita perkenankan. Tetapi kalau untuk peliputan, silakan, karena prinsipnya persidangan ini terbuka untuk umum,” sambungnya.

Ia menambahkan, apabila dalam perkembangan persidangan terdapat kebutuhan tertentu yang mengharuskan adanya siaran langsung, pengadilan akan menyampaikan keputusan tersebut secara resmi kepada publik dan media.

PN Jakarta Timur sebelumnya telah menjadwalkan sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi dengan terdakwa Dokter Tifa pada 2 Juli 2026 mendatang. Sidang akan digelar secara terbuka untuk umum.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Perdana Dugaan Fitnah Terkait Ijazah Presiden Ke-7 RI Jokowi Dimulai | KOMPAS PETANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Cerita Prabowo Naik Mobil Maung: Tetap Bangga Meski Sempat Bocor saat Hujan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Kasus Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Peserta SPPI saat Latsarmil
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Merger Emiten Grup Telkom (MTEL) dan 2 Anak Usaha Tinggal Menunggu RUPS 30 Juni
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.