KOMPAS.TV – Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersiap menggelar sidang perdana perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa pada 2 Juli mendatang. Pengadilan bersama Polres Metro Jakarta Timur telah menyiapkan sistem pengamanan guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib.
Menjelang persidangan, seluruh pihak yang memasuki area pengadilan, termasuk wartawan, akan diberikan tanda pengenal sebagai bagian dari pengaturan keamanan dan akses selama proses persidangan berlangsung.
Sementara itu, Dokter Tifa mengaku mendapat semangat baru setelah memperoleh tambahan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah. Di sisi lain, perkara yang melibatkan Roy Suryo masih menunggu putusan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di Solo, Joko Widodo menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum hingga tuntas di pengadilan. Ia kembali menyatakan kesediaannya untuk memperlihatkan ijazah asli apabila diminta oleh majelis hakim dalam persidangan.
Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi babak baru dalam polemik panjang mengenai keaslian ijazah Joko Widodo. Proses pembuktian di persidangan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum melalui fakta dan alat bukti yang diajukan para pihak.
#Jokowi #DokterTifa #RoySuryo #SidangIjazah #PNJakartaTimur
Baca Juga: Ade Darmawan vs Khozinudin Debat soal Penangguhan Roy Suryo Kasus Ijazah: Pak Jokowi Korban! | ROSI
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- tifa
- ijazah
- jokowi
- pengadilan
- kompaspetang





