Bisnis.com, JAKARTA — Ramainya penyelenggaraan event olahraga, konser musik, hingga berbagai gelaran berskala besar di Indonesia kian membuka peluang pertumbuhan baru bagi industri asuransi umum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peluang besar itu khususnya melalui pengembangan produk event insurance. Produk tersebut dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko.
“Seperti pembatalan acara, kerusakan fasilitas, kecelakaan peserta atau penonton, hingga gangguan operasional yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi penyelenggara,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, dikutip pada Kamis (25/6/2026).
Ogi menyebut bahwa saat ini sejumlah perusahaan asuransi telah menyediakan produk asuransi untuk kegiatan atau event tertentu. Kendati demikian, dia tidak merincikan jenis produk apa yang dipasarkan perusahaan asuransi.
Sebab itu, ke depannya OJK mendorong pengembangan dan inovasi produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar, termasuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem penyelenggaraan acara.
“Dengan semakin meningkatnya kebutuhan perlindungan risiko pada berbagai kegiatan berskala besar, segmen ini memiliki prospek yang positif untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca Juga
- AAUI: Industri Asuransi Umum Raup Premi Rp31,11 Triliun pada Kuartal I/2026
- Rasio Klaim Nyaris 100%, Asuransi Kredit Tetap Penting dan Relevan bagi Industri
- Zurich Ungkap Cara Kerek Penjualan Asuransi Kendaraan Bermotor
Untuk diketahui, selain sudah maraknya penyelenggaraan event di Indonesia, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pun berencana mengambil peran lebih aktif dalam pengembangan sektor pariwisata nasional, termasuk menjajaki pengembangan konsep sport tourism dan destinasi wisata baru.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pengembangan sektor pariwisata menjadi salah satu fokus yang dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, tetapi masih memerlukan fokus dan perencanaan yang lebih terintegrasi
“Potensi pariwisata kita ini memang sangat luar biasa, tetapi memang kita harus lebih memfokuskan, karena kita diberikan begitu banyak opsi kadang-kadang kita mesti fokus mana yang kita mau kembangkan,” ujar Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menanggapi hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berpendapat segmen sport tourism, konser musik, dan event lainnya dapat menjadi salah satu peluang pertumbuhan yang cukup menarik bagi industri asuransi umum.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan berujar meningkatnya aktivitas konser musik, kegiatan olahraga, pameran, festival, dan event berskala besar akan menciptakan kebutuhan perlindungan yang lebih luas, baik bagi penyelenggara, peserta, penonton, vendor, sponsor, maupun pemilik lokasi acara.
Sebab demikian, dia mengungkapkan bahwa saat ini pelaku industri asuransi umum mulai melihat peluang tersebut, tetapi pemanfaatannya masih bertahap
“Umumnya kebutuhan asuransi muncul melalui kerja sama dengan penyelenggara acara, pengelola venue, promotor, event organizer, komunitas olahraga, agen perjalanan, platform tiket, maupun sponsor,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (24/6/2026).
Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama ini melihat ke depannya peluang akan semakin besar apabila asuransi dibuat lebih melekat dalam ekosistem event, misalnya terintegrasi dengan tiket, paket perjalanan, registrasi lomba, sewa venue, atau kerja sama korporasi.
Sederet Produk yang Berpotensi BerkembangDilanjutkan Budi, produk yang paling berpotensi berkembang antara lain event insurance, public liability, personal accident, property insurance, travel insurance, serta perlindungan untuk pembatalan atau gangguan acara dalam skema tertentu.
Adapun, risiko yang dapat dicakup antara lain kecelakaan peserta atau penonton, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kerusakan properti atau peralatan, dan gangguan operasional acara.
“Kemudian, risiko cuaca ekstrem untuk event luar ruang, risiko keamanan, hingga risiko terhadap vendor atau kontraktor yang terlibat dalam penyelenggaraan acara,” sebutnya.
Kendati begitu, Budi mengingatkan ada empat tantangan yang perlu dicermati industri. Pertama, kesadaran pelaku event terhadap kebutuhan asuransi masih belum merata. Banyak pihak masih melihat asuransi sebagai biaya tambahan, bukan sebagai bagian dari manajemen risiko
Kedua, karakter setiap event berbeda sehingga perusahaan asuransi perlu melakukan underwriting yang lebih spesifik, mulai dari jumlah peserta, lokasi, durasi acara, jenis kegiatan, crowd management, izin, keamanan, sampai rekam jejak penyelenggara
Ketiga, diperlukan data historis yang lebih baik agar pricing dan kapasitas penanggungannya lebih akurat. Keempat, perlu edukasi bersama agar penyelenggara, sponsor, pemilik venue, dan masyarakat memahami manfaat perlindungan tersebut.
“Dengan berkembangnya sport tourism dan konser musik, asuransi umum tidak hanya berperan sebagai penanggung risiko, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem yang mendukung penyelenggaraan event yang lebih aman, profesional, dan berkelanjutan,” tegas Budi.
Adapun, pengamat asuransi Dedi Kristianto menekankan kolaborasi antara industri asuransi, regulator, dan pelaku event sangat diperlukan untuk meningkatkan literasi risiko sekaligus menghadirkan produk yang lebih fleksibel, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Menurut Dedi, bila tren penyelenggaraan sport tourism, konser musik, dan berbagai event berskala besar terus berlanjut, segmen event insurance berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan premi sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi yang lebih inovatif untuk mendukung sektor pariwisata, olahraga, dan ekonomi kreatif.
“Namun demikian, pengembangan pasar ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah tingkat pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan asuransi yang masih perlu ditingkatkan, keterbatasan data historis untuk mendukung penilaian risiko yang akurat,” bebernya.
Selain itu, imbuhnya, kompleksitas risiko yang melekat pada penyelenggaraan event, seperti kondisi cuaca, faktor keamanan, dan potensi pembatalan acara serta faktor keterjangkauan premi juga menjadi pertimbangan penting, khususnya bagi penyelenggara skala kecil dan menengah.





