Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG - Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Kini, FP telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Sabtu (27/6/2026).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap penganiayaan tersebut dipicu percekcokan. Korban disebut cemburu saat pelaku mengucapkan kalimat “terima kasih, adikku sayang” kepada seorang marshal.

Baca Juga :
Terungkap! Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Cemburu Gegara Ucapan ‘Adikku Sayang’

“Saat itu, tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang',” ujar Iwan.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 23 Juni malam hari. Dari hasil visum, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.

Baca Juga :
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang

“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ujarnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Top 5 List: Museum di Jakarta yang Cocok Dikunjungi Anak saat Liburan Sekolah
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prabowo Ingin Indonesia Punya Mobil Buatan Sendiri
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
The Gade Cereative Lounge, Komitmen Pegadaian Hadir di Dunia Pendidikan
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ini Tugas Satgas Mitigasi PHK yang Dipimpin Prasetyo Hadi
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Enam pesawat AS serang empat target di Iran
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.