Bagaimana Mengenali Tanda Awal Pelaku Kekerasan seperti Taufik Hidayat?

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel berikut?

1. Bagaimana cara mengenali tanda awal pelaku kekerasan seperti Taufik Hidayat?

2. Mengapa korban sering sulit meninggalkan hubungan yang penuh kekerasan?

3. Apa saja perilaku pasangan yang tidak boleh dianggap sebagai tanda cinta?

4. Apa yang harus dilakukan jika mulai melihat red flag dalam hubungan?

5. Siapa yang bertanggung jawab mencegah kekerasan terhadap perempuan?

Bagaimana cara mengenali tanda awal pelaku kekerasan seperti Taufik Hidayat?

Pelaku kekerasan sering kali tidak menunjukkan perilaku kasar sejak awal hubungan. Sebaliknya, mereka tampil sangat perhatian, romantis, dan membuat korban merasa menjadi sosok yang paling istimewa. Fase ini kerap menjadi pintu masuk untuk membangun ketergantungan emosional korban.

Menurut psikiater Lahargo Kembaren dari Bidang Pengabdian Masyarakat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), setelah kedekatan terbentuk, perilaku itu perlahan berubah menjadi kontrol terhadap aktivitas, komunikasi, hingga keputusan pribadi korban. Kontrol tersebut sering disamarkan sebagai bentuk perhatian.

Red flag lain ialah pasangan mulai menjauhkan korban dari keluarga, sahabat, atau lingkungan yang selama ini menjadi sumber dukungan. Korban kemudian hanya bergantung kepada pelaku sehingga semakin sulit keluar dari hubungan tersebut.

Karena itu, jangan hanya menilai pasangan dari sikap manis pada awal hubungan. Perhatikan apakah ia menghormati kebebasan, privasi, dan hak Anda mengambil keputusan. Relasi yang sehat tidak dibangun dengan rasa takut ataupun kontrol berlebihan.

Baca JugaDari Kasus Taufik Hidayat, Waspadai Topeng Pesona Pelaku Kekerasan
Mengapa korban sering sulit meninggalkan hubungan yang penuh kekerasan?

Banyak orang bertanya mengapa korban tidak segera pergi. Padahal, menurut para ahli, korban bukan bertahan karena menginginkannya, melainkan karena mengalami tekanan psikologis yang sangat kompleks.

Lahargo Kembaren menjelaskan bahwa korban dapat terjebak akibat kombinasi ancaman, ketakutan, ketergantungan emosional, trauma bonding, isolasi sosial, dan hilangnya keyakinan bahwa dirinya mampu melarikan diri.

Pelaku biasanya membangun siklus menyakiti, meminta maaf, lalu kembali menunjukkan kasih sayang. Pola berulang ini membuat korban berharap pelaku benar-benar berubah, padahal kekerasan justru terus berulang dengan intensitas yang meningkat.

Karena itu, keluarga dan teman sebaiknya tidak menyalahkan korban. Dukungan yang hangat, ruang aman untuk bercerita, serta bantuan profesional jauh lebih efektif membantu korban keluar dari hubungan yang abusif.

Baca JugaRekonstruksi Wajah YTR, Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Berlangsung Tiga Bulan
Apa saja perilaku pasangan yang tidak boleh dianggap sebagai tanda cinta?

Cinta tidak pernah identik dengan menguasai kehidupan pasangan. Namun, banyak pelaku menyamarkan perilaku mengontrol sebagai bentuk perhatian, kecemburuan, atau kasih sayang.

Aktivis perempuan dan pendiri Institut Perempuan, R Valentina Sagala, menegaskan bahwa kekerasan bukanlah cinta. Menurut dia, korban harus mampu membedakan kasih sayang dengan tindakan yang melukai, mengancam, atau merendahkan martabat pasangan.

Perilaku seperti memeriksa telepon tanpa izin, menentukan cara berpakaian, melarang berteman, memaksa selalu memberi kabar, hingga membuat pasangan takut berpendapat merupakan bentuk kontrol, bukan perhatian.

Jika perilaku tersebut terus muncul, jangan menormalkannya atas nama cinta. Menetapkan batas yang sehat, mempertahankan hubungan dengan keluarga dan sahabat, serta berani meminta pertolongan merupakan langkah penting mencegah kekerasan berkembang lebih jauh.

Baca JugaKekerasan oleh Pacar di Bandung dan Jebakan Romantisisme Berulang
Apa yang harus dilakukan jika mulai melihat ”red flag” dalam hubungan?

Langkah pertama ialah mengakui bahwa perilaku pasangan tidak sehat. Banyak korban baru menyadari dirinya berada dalam hubungan toksik setelah mengalami kekerasan berulang selama bertahun-tahun.

Aktivis perempuan Yuni Lasari menjelaskan bahwa kekerasan biasanya diawali pola coercive control, yakni upaya menguasai kehidupan pasangan melalui pembatasan pergaulan, manipulasi emosi, dan isolasi dari lingkungan sosial.

Karena itu, jangan memutus hubungan dengan keluarga ataupun sahabat hanya karena permintaan pasangan. Simpan bukti jika terjadi ancaman atau kekerasan, ceritakan kepada orang tepercaya, dan segera mencari bantuan dari layanan pendampingan korban apabila situasi memburuk.

Semakin cepat red flag dikenali, semakin besar peluang menghentikan siklus kekerasan sebelum berkembang menjadi penganiayaan berat atau bahkan femisida. Keselamatan diri harus selalu menjadi prioritas utama.

Baca JugaTaufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Berat
Siapa yang bertanggung jawab mencegah kekerasan terhadap perempuan?

Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas perempuan untuk lebih waspada. Perubahan juga harus dilakukan oleh keluarga, sekolah, masyarakat, negara, dan terutama laki-laki sebagai bagian dari upaya membangun relasi yang setara.

Yuni Lasari menegaskan pendidikan tentang relasi sehat dan kesetaraan jender harus diberikan kepada seluruh masyarakat agar tidak tumbuh anggapan bahwa cinta memberi hak untuk mengontrol atau menguasai pasangan.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Jawa Barat Siti Muntamah juga mengingatkan bahwa perlindungan perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Keberanian melapor, kepedulian lingkungan, dan implementasi aturan perlindungan harus terus diperkuat.

Kasus YTR menjadi pengingat bahwa kekerasan dapat dicegah apabila red flag dikenali lebih awal, korban mendapat dukungan, dan aparat menegakkan hukum secara tegas sehingga pelaku tidak lagi memiliki ruang untuk mengulangi perbuatannya.

Baca JugaPolisi Butuh Taufik Hidayat Tetap Sehat demi Pengusutan Kasus YTR

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Melemah, WTI Turun di Bawah US$70 per Barel
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Susunan Pemain Norwegia vs Prancis: Perebutan Status Juara Grup I Piala Dunia 2026
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Raih Penghargaan INFOBANK-MRI 2026, bank bjb Kukuhkan Posisi Sebagai Bank dengan Layanan Terbaik
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Khofifah Paparkan Transformasi Pendidikan & Inovasi Daerah di Jatim
• 20 jam laludetik.com
thumb
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.