Gowa: Pembahasan panitia khusus (pansus) hak angket yang bergulir di DPRD Kabupaten Gowa turut mendapat tanggapan dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Sitti menolak adanya pembahasan yang dinilai telah memasuki ranah privasi dirinya.
"Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik," ujar Sitti, dilansir dari Antara, Sabtu, 27 Juni 2026.
Sitti menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait polemik yang sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Menurutnya, setiap individu memiliki hak atas privasi yang harus dihormati dan intervensi berlebihan terhadap kehidupan pribadi dianggap melanggar aturan serta etika.
Baca Juga :
Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Korupsi PBG"Kesaksian sejumlah saksi di sidang pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi, saya menyoroti aspek legalitasnya. Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik," jelasnya.
Ia juga membantah klaim mengenai frekuensi pertemuannya dengan salah satu saksi berinisial E. Pertemuan mereka hanya terjadi satu kali saat acara buka puasa bersama media di rumah jabatan, dan ia selalu bersikap bijak dalam berkomunikasi.
"Klaim bahwa saksi sering bertemu dan membahas hal-hal tertentu itu tidak sesuai fakta," ucapnya.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Dokumentasi/ Istimewa)
Sitti siap memberikan klarifikasi dan menghadirkan fakta-fakta konkret untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak benar. Ia menekankan posisinya sebagai orang tua tunggal yang bertanggung jawab penuh atas anaknya, sehingga segala narasi yang menyudutkan karakternya akan dibuktikan secara hukum.
Ia menyebut telah didampingi tim kuasa hukum untuk menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan. Langkah tersebut akan dilakukan selama proses pansus berlangsung maupun setelahnya, menyesuaikan dengan perkembangan situasi.
Meskipun mengakui adanya gangguan akibat isu-isu yang sengaja dilemparkan ke publik, Sitti Husniah memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan sebagaimana mestinya.




