Peran 4 WNI Sindikat Judol Bermarkas di Hayam Wuruk

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap peran empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut keempat tersangka tersebut berinisial MAP, BT, DFA, dan DA. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan ratusan WNA dalam sindikat judi online tersebut.

“Dari hasil pengembangan terhadap kasus, setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan empat orang warga negara Indonesia,” kata Wira dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :
Polisi Bongkar Kasus Pornografi dan Judi Online Beromzet Ratusan Miliar

“Dari pendalaman, yang bersangkutan ini selain admin juga sebagai pemegang operasional, jadi memegang ATM untuk kegiatan operasional baik itu makan kemudian kegiatan sehari-hari,” ujar Wira.

Selanjutnya, tersangka BT berperan membantu proses penyewaan Gedung Hayam Wuruk Plaza yang digunakan sebagai lokasi operasional perjudian online.

Baca Juga :
Kasus Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Jadi Tersangka!

Tersangka DFA diketahui berperan menyiapkan rekening dan kartu ATM yang kemudian diserahkan kepada MAP dan LTH, seorang warga negara China yang saat ini masih buron.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PHK Melonjak di Singapura, Lulusan Sarjana Paling Banyak Jadi Korban
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Siapkan Capex Rp2 Triliun di 2026, MAPA-MAPI Bidik 600 Toko Baru 
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
INDEF Soroti Defisit Bijih Nikel, Utilisasi Smelter Bisa Turun 30 Persen
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Samudera Indonesia (SMDR) Segera Bayarkan Dividen Final Rp9,5 per Saham, Catat Jadwalnya
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Kejati Periksa Kadis dan Eks Kadis Terkait Dugaan Korupsi di Diskop UKM DIY
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.