Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten melakukan uji sampel kualitas tanah, air, maupun udara di sekitar lokasi TPS ilegal yang telah ditutup guna memastikan tak ada pencemaran lingkungan dan mencegah jika ada dampaknya.
Menurut Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi, keberadaan TPS ilegal memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar sehingga upaya penertiban dimasifkan oleh DLH.
Advertisement
"Pengujian dilakukan oleh tim khusus dan akan segera kita tindak lanjuti setiap temuan khususnya memastikan tak ada pencemaran terhadap lingkungan sekitar," ujar Wawan di Tangerang, melansir Antara, Sabtu (27/6/2026).
Dia mengatakan, perlu diketahui DLH Kota Tangerang telah melakukan penutupan tiga lokasi TPS ilegal yakni di Jalan Gembor Raya Kunciran, Jalan Dipati Unus Cibodas, dan Kampung Jati Baru Benda.




