Pemerintah Kembali Guyur Likuiditas Perbankan Hingga Rp 400 Triliun

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan menghentikan penarikan dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL dari perbankan dan kembali menambah penempatan dana negara di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara hingga sekitar Rp 400 triliun.

Kebijakan ini diambil setelah likuiditas perbankan dinilai mulai mengetat, yang berisiko menahan laju penyaluran kredit dan menekan prospek pertumbuhan ekonomi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah bertemu dengan jajaran direksi bank-bank Himbara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, penarikan dana pemerintah yang dilakukan sebelumnya ternyata membuat likuiditas perbankan mengering lebih cepat dari perkiraan. “Atas permintaan beberapa pihak disuruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan enggak ada sumber uang lagi, jadi saya balikin lagi,” ujar Purbaya.

Baca JugaLikuiditas Mengetat, Perbankan Optimistis Target Kredit Tetap Tercapai

Menurut Purbaya, dana SAL yang ditempatkan di perbankan pada dasarnya berfungsi sebagai bantalan likuiditas agar bank tetap memiliki ruang untuk menyalurkan kredit ke sektor riil. Ketika dana pemerintah ditarik terlalu agresif, ruang intermediasi perbankan ikut menyempit.

Ia menjelaskan, dari total dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di Himbara sekitar Rp 300 triliun, pemerintah sempat menarik sekitar Rp 130 triliun sehingga tersisa Rp 170 triliun. Kini, dana tersebut dikembalikan sekaligus ditambah penempatan baru hingga total mendekati Rp 400 triliun.

“Kemarin sudah diambil Rp 130 triliun, di sana masih ada Rp 170 triliun. Saya balikin lagi, tambah Rp 100 triliun lagi. Jadi total sekitar Rp 400 triliun,” kata Purbaya.

Ia merinci, sekitar Rp 200 triliun akan ditempatkan hingga akhir tahun, Rp 100 triliun berjangka lebih pendek sekitar tiga hingga empat bulan, dan sisanya bersifat fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas pasar.

Dana SAL tersebut akan ditempatkan pada lima bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia.

Purbaya menilai penempatan likuiditas tambahan ini penting bukan hanya untuk menjaga penyaluran kredit, tetapi juga meredakan kekhawatiran pasar terhadap prospek ekonomi domestik. Menurut dia, likuiditas yang terlalu ketat dapat memicu kekhawatiran pelambatan ekonomi dan mendorong arus keluar modal, yang pada akhirnya ikut menekan nilai tukar rupiah.

“Kalau kita balik, prospek ekonomi balik lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya rupiah menguat lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melakukan langkah tersebut. Saat ini, kas pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia mencapai sekitar Rp 590 triliun.

Kondisi riil

Purbaya menilai sejumlah indikator likuiditas perbankan yang selama ini digunakan pasar belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Menurut dia, indikator seperti undisbursed loan maupun rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga kerap terlihat sehat di atas kertas, tetapi tidak selalu menggambarkan situasi likuiditas aktual di lapangan.

Alih-alih hanya mengandalkan rasio formal, pemerintah memilih menggunakan pendekatan yang lebih pragmatis, yakni memantau pergerakan uang primer serta mendengar langsung kondisi dari pelaku industri perbankan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penarikan SAL dari perbankan dan pengembalian pengelolaan dana ke Bank Indonesia merupakan bagian dari penyesuaian bauran kebijakan pemerintah dalam merespons tekanan global.

Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan memang harus bergerak selaras saat tekanan eksternal meningkat.

Baca JugaLikuiditas Melimpah, tetapi Penyaluran Kredit Minim

“Waktu awal perang Timur Tengah, situasinya sangat challenging dan sulit diprediksi. Karena itu, yang dilakukan adalah bauran kebijakan,” kata Herman, Kamis (25/6/2026).

Namun, seiring mulai meredanya tekanan global, masing-masing otoritas kini mulai kembali menjalankan kebijakan sesuai mandatnya masing-masing. “Sekarang kita mulai lihat lagi dan kembalikan ke masing-masing tupoksi. Ini fase penataan untuk masuk ke fase berikutnya,” ujar Herman.

Menurut Herman, penempatan SAL di Himbara sejak awal memang dimaksudkan untuk membantu menjaga likuiditas perbankan ketika pertumbuhan kredit sempat melambat. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif.

“Kalau SAL hanya disimpan di Bank Indonesia, uang itu tidak bisa langsung masuk ke ekonomi. Tapi ketika ditempatkan di bank umum, dana itu bisa dipakai untuk kredit. Dan itu bekerja,” katanya.

Risiko gejolak

Di sisi lain, otoritas pengawas perbankan mengingatkan pentingnya pengelolaan dana SAL secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak likuiditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pekan lalu menilai pergerakan dana pemerintah dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kami berharap pengelolaan dan pergerakan dana SAL dilakukan secara bertahap dan terukur. Kalau penarikannya terlalu cepat atau sekaligus, tentu berpotensi memberi tekanan pada likuiditas perbankan,” ujar Dian.

Baca JugaEkonomi Tak Stabil, Kedermawanan Kelas Menengah Pun Labil

Ia menegaskan, stabilitas likuiditas tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga fungsi intermediasi perbankan di tengah kebutuhan pembiayaan ekonomi yang masih tinggi.

Respons pasar terhadap kebijakan ini cenderung positif. Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menilai penambahan likuiditas akan membantu menurunkan tekanan biaya dana perbankan.

“Likuiditas yang lebih ample positif bagi arah suku bunga kredit. Dengan cost of fund yang lebih baik, bunga kredit juga bisa lebih terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Ekonom Bank Central Asia David Sumual menilai likuiditas memang menjadi faktor penting bagi aktivitas ekonomi, meskipun instrumen utama pengelolaannya tetap berada di tangan bank sentral.

“Kebijakan moneter dan kondisi likuiditas sebenarnya Bank Indonesia sudah punya tools yang lengkap,” kata David.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amerika Kembali Bombardir Iran, Sasar Gudang Rudal hingga Drone Milik Teheran
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Lika-liku Petugas Sensus Ekonomi 2026, dari Disangka Penipu hingga Penagih Pajak
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Suporter Spanyol dan Uruguay padati Stadion Akron
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
MA Goes to Campus di Yogyakarta, 500 Mahasiswa Kenali Sistem Peradilan Digital | MA NEWS
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.