Di Hadapan Ayah YTR yang Terluka, Taufik Hanya Bisa Minta Maaf

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jari-jari Pairin (55) tidak berhenti menggenggam dan meremas. Sesekali bertemu dan mengatup menjadi satu. Terus begitu warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, itu mengulanginya.

Ia melakukannya sembari menatap wajah Taufik Hidayat (30) yang ada di depannya. Matanya menyala. Terpisah sekitar 50 meter, untuk pertama kalinya Pairin bertemu Taufik di markas Polda Jabar.

Di depan Pairin dan banyak orang lain, termasuk Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, tak banyak yang dikatakan Taufik.

"Saya menyesal, saya minta maaf," kata Taufik dengan wajah tertunduk. 

Pairin adalah ayah YTR (29), perempuan yang disiksa Taufik lebih dari dua tahun, sebelumnya disebut tiga tahun. Sejak beberapa hari lalu, Taufik sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jabar.

Siang itu, Pairin ditemani anak sulungnya, Afif Sandy (30), yang berulang kali mengusap lengan ayahnya. Afif mencoba menenangkan emosi Pairin meski wajahnya juga tak bisa menyembunyikan hal serupa.

Setelah mendengar suara memelas Taufik, Pairin mengatakan sulit memaafkan orang yang telah melukai anaknya. YTR kini mesti dirawat akibat luka parah di kepala hingga sekujur tubuhnya.

"Bahkan, seumur hidup saya sepertinya tidak akan pernah memaafkannya. Anak saya cacat di sisa umurnya," kata ayah empat anak ini.

Oleh karena itu, seperti keinginan ayahnya, Afif berharap Taufik tidak dihukum mati. Taufik harus merasakan penderitaan di dalam penjara selama mungkin meski semua tidak setimpal dengan perbuatan kejinya.

Harapan keluarga

"Adik saya adalah harapan keluarga. Saya dan orang tua sengaja menyisihkan uang untuknya supaya dia bisa lebih sukses dari kami," kata Afif yang berprofesi serupa ayahnya sebagai sopir.

Afif dan ayahnya  berhasil membiayai pendidikan itu. YTR lulus S-1 Jurusan Akuntansi di universitas swasta di Bandung. Dia lantas bekerja di perusahaan ekspor dan impor di Jakarta sebelum bekerja di perusahaan makanan di Bandung.

Akan tetapi, sukses hanya mimpi. YTR bertemu malapetaka saat bersua Taufik melalui aplikasi kencan sekitar Maret 2024. Setelahnya, Taufik membawa kabur YTR, memisahkannya dari keluarga.  

Saat dicari keluarga YTR yang cemas, Taufik merekayasa semuanya. Dia meminta YTR keluar dari pekerjaannya dan pindah dari tempat kos di kawasan Pasteur.

"Mereka katanya akan pindah ke Majalengka untuk pekerjaan dengan gaji lebih besar," kata Afif.

Satu pesan pernah masuk ke akun Facebook Afif yang meminta keluarga tidak perlu mencari YTR. Pesan itu minta agar YTR didoakan agar baik-baik saja.

Akan tetapi, keluarga tidak menyerah. Selama berbulan-bulan, mereka mencari YTR, dari Majalengka hingga Bekasi dan Jakarta. Di Jakarta, Taufik pernah bilang kalau dia bekerja di bagian bisnis salah satu televisi swasta.

"Kata adik saya, dua bulan setelah dibawa kabur penyiksaan itu dimulai. Kalau tidak mau menuruti perintahnya, Taufik akan memukul. Itu yang buat dia sangat ketakutan," kata Afif.

Pernah diusir

Pengakuan itu selaras dengan keterangan Taufik pada polisi. Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Gunawan mengatakan, penganiayaan dimulai Mei 2024 hingga Juni 2026. 

Jenisnya beragam, mulai dari tangan kosong, menyundut rokok, hingga memukul dengan helm, pemantik korek api berbentuk pistol, hingga meja kecil.

Baca JugaKasus Taufik Hidayat: Misteri Botol Infus Belum Terungkap, Polisi Minta Waktu

"Bila sudah tidak berdaya, korban disekap dengan cara dikunci dari luar. Hal itu dilakukan di berbagai lokasi terpisah," kata Rudi.

Dari penelusuran polisi, lokasi pertama tempat tinggal keduanya adalah di daerah Cicaheum. Mereka tinggal di sana pada kurun waktu 15 Mei 2024 hingga 15 September 2024. YTR pertama kali dipukul dan disundut rokok.

Selanjutnya, mereka pindah kos, tak jauh dari tempat tinggal pertama, dan tinggal pada periode September 2024 hingga Januari 2025. Di sana, Taufik cekcok dengan tetangga kos dan diusir pemilik tempat. Di tempat itu, YTR mengatakan mata kirinya dipukul besi. Hal itu yang menyebabkan mata itu buta.

"Taufik temperamen dan pencemburu. Dia mengaku emosional karena tekanan pekerjaan sebagai penarik utang," kata Rudi.

Setelah diusir, mereka pindah ke kos di Cilengkrang, Desa Ciporeat, Kampung Ciwaru, Kabupaten Bandung, Februari 2025 sampai Desember 2025. Di sana, penyiksaan semakin kerap dilakukan. 

Sasarannya adalah mata kanan korban sehingga korban kembali kehilangan penglihatannya. Pelaku juga melukai lutut sehingga YTR sulit berjalan.

Hingga akhirnya mereka pindah lagi ke Gang Masjid Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sejak Januari 2026 hingga Juni 2026, Taufik menyewa kamar berukuran 3 x 3 meter dengan kamar mandi dalam.

"Ini menjadi lokasi terakhir sebelum korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin pada 10 Juni 2026," katanya.

Panik lalu kabur

Dari pengakuan Resa, penjaga kos yang diminta mengantar ke RS, YTR awalnya dibawa ke RSUD Bandung Kiwari. Namun, karena kondisi lukanya, YTR kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Tiba di RSHS, Taufik gelagapan saat ditanya siapa keluarga korban. Dia sempat menyusun skenario dengan meminta Resa mengaku sebagai keluarga korban. Namun, Resa menolaknya.

”Dia sempat mengancam akan melaporkan RSHS kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena tidak mau menerima pasien,” kata Resa.

Namun, ancaman itu tidak mempan. Sejak awal, RSHS curiga dengan luka yang dialami YTR. Diklaim jatuh dari kamar mandi, diyakini lukanya disebabkan kejadian lebih dari itu.

Taufik yang panik lalu kabur. Beruntung, RSHS dapat menghubungi keluarga YTR dan melaporkan kasus ini ke polisi. Malam itu juga, keluarga YTR datang dari kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang berbatasan dengan Rancaekek, tempat YTR tinggal selama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada RSHS yang jeli melihat pasien yang masuk dan melaporkan keadaan ini pada polisi," kata Rudi.

Baca JugaKorban Penganiayaan Taufik Hidayat Tak Ditanggung BPJS, lalu Siapa Biayai Perawatannya?

Kasus ini lantas ramai diperbincangkan di media sosial. Media massa mengabarkan hal yang sama. Keluarga pun melaporkan kasus ini ke polisi pada 12 Juni. Rudi mengklaim sejak itu, pihaknya sudah membentuk sebuah tim.

Dipimpin Wakil Kapolda Jabar, kata Rudi,tim terdiri dari para direktur. Selain Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak, ada Direktur Kriminal Umum, Direktur Kriminal Khusus, dan Direktur Siber.

”Kami juga melibatkan Direktur Narkoba, untuk melihat apakah Taufik terlibat narkoba atau tidak,” katanya.

Namun, Taufik masih saja sulit ditemukan. Dari penelusuran transaksi digital, ia pernah berada di Cimahi hingga Tangerang sampai akhirnya diketahui berada di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Hingga akhirnya Taufik ditangkap di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, yang berbatasan dengan Majalaya, Kabupaten Bandung. Ia ditemukan di salah satu rumah kerabatnya.

Rudi memastikan Taufik terancam hukuman maksimal melalui jeratan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat hingga penyanderaan dengan kekerasan, perampasan kemerdekaan menyebabkan luka berat. Masing-masing pasal hukumannya 5-12 tahun.

“Kami akan terus dalami kasus ini, keterangan korban juga akan kami gali setelah kondisi kesehatannya pulih,” kata dia.

Dana Rp 1 miliar

Afif mengatakan, saat ini, adiknya sudah semakin membaik. Semangatnya muncul lagi ketika diajak berbicara. Dari awalnya pendiam, dia kini mencoba tersenyum meski masih menahan sakit di bibir.

“Dari awalnya didiagnosis kurang gizi, makannya kini juga sudah jauh lebih banyak. Harus sehat karena sebentar lagi mau operasi plastik,” katanya.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi mengatakan, YTR akan menjalani rekonstruksi wajah setelah infeksinya, terutama di kepala, sembuh.

"Untuk beberapa hari ke depan, kami akan memperketat kunjungan. Kami khawatir pengunjung dari luar membawa kuman yang dapat memicu infeksi. Selama infeksi masih ada, luka tidak akan sembuh dan rekonstruksi tidak bisa dilakukan," ujarnya.

Rachim menjelaskan, tim rekonstruksi akan terdiri dari sedikitnya 40 tenaga medis dari berbagai disiplin ilmu, seperti bedah plastik, bedah mulut, penyakit dalam, psikiatri, psikologi, dan gizi klinis.

"Rekonstruksi diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan. Tahapannya dimulai dari mulut, kemudian hidung, dan terakhir pipi," kata dia yang menyebut prosesnya kemungkinan akan menghabiskan biaya tidak sedikit.

Untuk itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan Pemda Provinsi Jabar menjamin seluruh pelayanan kesehatan hingga sembuh. Keluarga tidak perlu membuka donasi, tetapi bila tetap melakukannya dia mempersilahkannya.

"Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki sampai hari ini, maka dibutuhkan dalam dua minggu ini sebesar satu miliar rupiah. Dan kami menyiapkannya,” kata Dedi.

Ke depan, pemulihan psikologis juga akan dilakukan. Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Jabar Amalia Darmawan menyebut, pendampingan psikologis menjadi hal penting. Dia menyebut, korban rawan mengalami trauma sehingga semua pihak wajib menjaga kondisi psikologisnya.

Dedi juga menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan pada level terbawah. “Para ketua RT/RW tak lagi terbiasa mendata tamu yang datang di lingkungannya. Tradisi tamu lapor 1 x 24 jam pun sudah hilang.

Untuk menghindari kejadian serupa, Dedi menyatakan akan membuat Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh jajaran RT dan RW untuk membuat sistem pendataan di lingkungan masing-masing.

Baca JugaTaufik Hidayat Huni Sel Khusus, Pemeriksaan Libatkan Ahli Kejiwaan

Dedi  juga meminta setiap orang tua mendampingi anaknya ketika anak berkomunikasi, berjalan, atau dikunjungi oleh pihak lain. “Hari ini kita melihat begitu bebasnya pasangan yang masih di bawah umur tanpa pengawasan orang tua," katanya.

Taufik kini sudah di penjara. YTR juga sedang dirawat memulihkan kesehatannya. Tidak ada lagi kamar kos sempit berbau amis akibat darah mengering. Orang tua yang lama kehilangan  juga sudah kembali memeluk anaknya.

“Jangan ada lagi korban seperti anak saya. Jangan sampai ada anak lain menjadi seperti pelakunya,” kata Pairin, sembari tetap meremas tangannya tapi kali ini matanya berkaca-kaca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pegadaian Area Makassar 2 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Gowa
• 14 jam laluterkini.id
thumb
Larissa Chou Tanggapi Rumor Perselingkuhan Usai Gugat Cerai Ikram Rosadi
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Jelang Vonis, Keluarga Gelar Doa Bersama untuk Nadiem Makarim
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
MA Goes to Campus di Yogyakarta, 500 Mahasiswa Kenali Sistem Peradilan Digital | MA NEWS
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Safari Politik di Lampung, Jokowi Yakin PSI Lolos Parlemen pada 2029
• 49 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.