Mohammad Faisal Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sudah layak dilakukan seiring melemahnya harga minyak mentah dunia.
Kebijakan tersebut diyakini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah yang tengah menghadapi tekanan daya beli.
Faisal menjelaskan, harga BBM nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti mekanisme pasar atau bersifat floating. Artinya, ketika harga minyak mentah global mengalami penurunan, harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri seharusnya ikut disesuaikan.
Menurutnya, saat ini harga minyak mentah dunia telah berada pada kisaran yang cukup rendah untuk menjadi dasar penyesuaian harga.
“Jadi semestinya kalau harga minyak mentah dunia sekarang sekitar 70-an dolar AS per barel, bahkan minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) itu sudah 68 dolar per barel, mestinya (harga BBM non-subsidi) turun, dan ini juga akan membantu permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat konsumen di Indonesia terutama kaitannya dengan penurunan kelas menengah misalnya,” ujar Faisal dilansir dari Antara pada Sabtu (27/6/2026).
Ia membedakan mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi dengan BBM bersubsidi. Untuk BBM bersubsidi, pemerintah memiliki kewenangan menentukan harga karena terdapat komponen subsidi negara. Sementara itu, BBM nonsubsidi lebih dipengaruhi dinamika harga minyak mentah internasional.
Karena itu, Faisal berharap penyesuaian harga tidak ditunda terlalu lama apabila tren penurunan harga minyak dunia terus berlanjut.
“Menurut saya jangan berlama-lama, jadi semestinya juga dalam waktu dekat (harga BBM non-subsidi) itu sudah bisa diturunkan semestinya, karena pada dasarnya dia floating, jadi harus diturunkan, apalagi kalau kemudian nanti stabil artinya stabil terus di kisaran 70 dolar AS per barel maka sudah waktunya untuk diturunkan,” katanya.
Sebelumnya, Mochamad Iriawan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mengusulkan kepada jajaran direksi agar mulai menyiapkan skema penurunan harga BBM nonsubsidi secara bertahap mulai awal Juli 2026.
Usulan tersebut muncul setelah harga minyak mentah global menunjukkan tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan perkembangan pasar energi, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) pada perdagangan pagi berada di kisaran 71,533 dolar AS per barel. Sementara minyak mentah Brent diperdagangkan di level 74,835 dolar AS per barel.
Meski demikian, Iriawan menegaskan keputusan penyesuaian harga BBM nonsubsidi masih akan dibahas lebih lanjut bersama direksi Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Proses tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh mekanisme penetapan harga berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan harga BBM tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui prosedur evaluasi berkala. Mekanisme tersebut diterapkan sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen agar tidak terdampak fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi setiap hari.
Sebagai gambaran, harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina per 10 Juni 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 (RON 95) juga meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) bertahan di Rp20.750 per liter. Adapun Dexlite (CN 51) tetap dipasarkan seharga Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) masih dibanderol Rp24.800 per liter. (ant/saf/faz)




