Menhub Sebut Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Masuki Tahap Harmonisasi

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan rencana penerapan kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat telah memasuki tahap harmonisasi sebagai upaya mengurangi beban operasional maskapai penerbangan dan meningkatkan efisiensi industri aviasi nasional.

Proses Regulasi Segera Rampung

Dudy mengatakan pemerintah terus memproses kebijakan tersebut dan kini telah memasuki tahapan harmonisasi sebelum dapat diterapkan.

" Tapi memang (sekarang sedang) berproses. Ya sekarang sudah di tahap harmonisasi," ungkapnya.

Ia menjelaskan penyusunan kebijakan menunjukkan perkembangan positif sehingga pemerintah berharap proses harmonisasi segera selesai agar implementasi dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Dudy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut mendorong percepatan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi industri penerbangan nasional.

"Menko Perekonomian itu sangat membantu kita khususnya berkaitan dengan usulan pembebasan Bea Masuk (suku cadang pesawat). Beliau yang mendorong, sangat mendorong," ujarnya.

Dudy menilai kebijakan tersebut akan mengurangi beban operasional maskapai, meski manfaatnya tidak serta-merta langsung menurunkan harga tiket pesawat.

"Jadi sebenarnya sih sudah sebentar lagi ya. Harapannya bisa cepat. Nah ini pasti akan mengurangi beban maskapai penerbangan kan," katanya.

Tinggal Menunggu PMK

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan kebijakan tersebut kini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaannya.

"Sudah harmonisasi, tinggal menunggu PMK-nya aja," ungkapnya.

Lukman menambahkan pemerintah terus berkoordinasi agar regulasi segera diterbitkan sehingga insentif pajak dapat dimanfaatkan maskapai untuk menekan biaya operasional dan mendukung keberlanjutan industri penerbangan nasional.

Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesian National Air Carriers Association/INACA) berharap kebijakan pajak nol persen impor spare part pesawat dapat diterapkan pada tahun ini guna meningkatkan efisiensi biaya operasional serta memperkuat konektivitas nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Telur Ayam Negeri, Kampung, atau Omega-3, Mana yang Gizinya Lebih Unggul?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pakistan dan Iran Tegaskan Komitmen Perdamaian di Tengah Ketegangan Baru AS-Iran
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Adrianto
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Sudah 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Pengelola Kopdes Merah Putih, Terakhir di Balikpapan
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.